Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah pusat telah merampungkan penyaluran dana bantuan senilai Rp 20,5 triliun yang dibagikan kepada 490 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menjelaskan bahwa gelontoran dana bantuan tersebut telah ditransfer ke kas daerah pada Jumat (7/8) lalu.
“(Bantuan ke pemda) sudah disalurkan ke daerah sejak Jumat lalu. Sudah kita salurkan langsung ke daerah,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8).
Menurut Purbaya, alokasi bantuan tersebut dirumuskan secara spesifik sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing daerah, salah satunya difokuskan untuk menambal keperluan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, kita cermati postur APBN-nya seperti apa, lalu kita distribusikan sesuai dengan kondisi riil agar cukup untuk membayar gaji PPPK dan keperluan lainnya,” terangnya.
Purbaya membeberkan bahwa salah satu wilayah yang menerima alokasi bantuan terbesar adalah Kabupaten Kupang dengan besaran mencapai Rp 193 miliar. Sementara itu, besaran bantuan untuk wilayah kota bervariasi menyesuaikan kapasitas fiskal daerah masing-masing.
Untuk wilayah di Pulau Jawa, Purbaya menyebutkan bahwa Jakarta tidak menjadi prioritas penerima bantuan tambahan karena kapasitas keuangan daerahnya dinilai sudah mandiri dan mencukupi.
“Kalau di Pulau Jawa, saya lupa pastinya, tetapi Jakarta seharusnya menerima porsi yang paling tinggi. Namun, karena kita lihat daerahnya sudah cukup kaya, maka tidak terlalu mendesak untuk mendapatkan dana tambahan dari pusat,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan secara tegas meluruskan bahwa tambahan anggaran tersebut bukan merupakan instrumen Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bentuk intervensi bantuan langsung dari pemerintah pusat guna menjaga likuiditas serta stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.





Komentar (0)