Dua Orang Ngaku Jadi Mantan Tahanan dan Pegawai KPK Tipu Lansia Rp 300 Juta, Begini Modusnya

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Tangerang Selatan, VIVA – Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus dua orang yang diduga berpura-pura sebagai mantan tahanan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperdaya seorang lanjut usia (lansia) hingga mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa, mengatakan polisi menetapkan dua tersangka berinisial A (38) dan EJ (45).

Baca Juga :
Fakta Amplop Uang untuk Menhut: KPK Temukan SGD12 Ribu, Padahal Disebut Ada SGD14 Ribu
KPK Masih Dalami Aliran Uang Korupsi ke Lisa Mariana

A diduga berpura-pura sebagai mantan tahanan KPK, sedangkan EJ berperan sebagai pegawai KPK untuk meyakinkan korban berinisial ITS (70).

Menurut Boy, kedua tersangka ditangkap di wilayah Cianjur, Jawa Barat, pada 4 Agustus 2026 atau kurang dari 24 jam setelah peristiwa dilaporkan.

Kasus tersebut bermula ketika A mengaku kepada korban memiliki aset sekitar Rp3 miliar yang disita KPK dan menjanjikan aset tersebut dapat dicairkan.

Untuk meyakinkan korban, A dibantu EJ yang menurut polisi berpura-pura menjadi pegawai KPK.

Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya awal pengurusan pencairan aset tersebut.

Pada 3 Agustus 2026, A berada di apartemen korban di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dengan alasan akan melakukan perjalanan menuju kantor KPK untuk mengurus pencairan aset.

Polisi menduga A kemudian mengunci korban dari luar kamar mandi dan mengambil barang berharga berupa tas, telepon seluler, kartu ATM, serta kunci mobil.

Korban yang terkunci sempat berteriak meminta pertolongan dan memukul pintu selama sekitar satu jam hingga akhirnya dibantu petugas keamanan apartemen.

"Pelaku kemudian terekam CCTV membawa kabur tas korban serta satu unit mobil Toyota Fortuner. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih mencapai Rp300 juta," kata Boy.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Serpong melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri keberadaan para tersangka hingga menangkap keduanya di Cianjur.

Polisi juga menemukan mobil milik korban yang sebelumnya disembunyikan di sebuah apartemen di kawasan Karawaci, Tangerang.

Boy mengatakan polisi turut mendalami penggunaan rompi menyerupai atribut KPK oleh tersangka.

"Terkait atribut rompi mirip KPK yang digunakan pelaku, hasil interogasi mengungkap bahwa rompi tersebut sengaja dibuat melalui tukang jahit bordir di daerah Cianjur agar menyerupai seragam tahanan lembaga antirasuah," katanya.

Baca Juga :
KPK Buka Peluang Periksa Lagi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
432 Saksi Diperiksa di Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Bilang Yaqut Terima Uang

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Amran Sulaiman Copot Koordinator KPPG Surabaya karena Belum Membeli Telur Sesuai Harga Pemerintah
• 34 menit lalu
0
thumb
OMC malam jadi opsi perkuat penanganan karhutla di Sumsel
• 1 jam lalu
0
thumb
Peta Kekuatan Timur Tengah Berubah! Israel Kerahkan “Kapal Selam Kiamat”, Rusia Terdesak di Suriah
• 6 jam lalu
0
thumb
Pramono Siapkan Aset Jakarta Rp 126,9 T untuk Creative Financing
• 14 jam lalu
0
thumb
Eks Menag Yaqut: Yang Terima Uang Korupsi Orang Lain, tapi Yang Didakwa Saya
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.