JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni enggan merespons pertanyaan mengenai pengembalian uang dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menduga Menhut belum mengembalikan seluruh uang dalam amplop tersebut.
Ketika ditanya mengenai hal itu, Raja Juli enggan menjawab.
"Kita ngomongin reforma agraria hari ini," kata dia usai mengikuti rapat soal konflik agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dilansir Antara, Menhut kemudian lanjut berjalan menuju mobil dinasnya dan enggan berkomentar seraya menunjukkan gestur tangan penolakan. Dia juga langsung masuk ke mobilnya.
Baca Juga: KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut, Duga Pengembaliannya Belum Utuh
Sebelumnya, KPK menduga Menhut Raja Juli Antoni belum mengembalikan seluruh uang dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby di kantor Menhut ketika mereka bertemu.
Menurut keterangan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, jumlah uang dalam amplop itu seluruhnya diperkirakan senilai 14.000 dolar Singapura.
"Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh," ungkap Budi, Rabu (5/8/2026).
Sebab itu, kata dia, penyidik masih terus menelusuri selisih dari pengembalian uang dalam amplop tersebut.
"Ini tentu masih terus ditelusuri dan dilacak. Mengapa masih ada selisih atau gap antara uang yang diberikan oleh bupati kepada menhut pada 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan?" jelasnya.
Baca Juga: KPK Ungkap Isi Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli: Ada Selisih SGD 2.000
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- menhut raja juli
- kpk
- amplop bupati kuansing
- Raja Juli Antoni
- Bupati Kuansing
- Suhardiman Amby






Komentar (0)