Dituding Mundur, Kuasa Hukum dr. Tifa: Kami yang Pegang Dokumen dan BAP

cumicumi.com
5 jam lalu
Cover Berita
































Kuasa hukum dr. Tifauzia Tyassuma, Alkatiri, membantah narasi yang beredar di publik bahwa kliennya mundur dari penanganan kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Ia menjelaskan, dr. Tifa sengaja memilih untuk tidak banyak berkomentar di ruang publik dan lebih memilih fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.

"Apa diproses seperti itu dan sudah dia, fokus aja di situ, gitu loh. Maksud dia, enggak, enggak keluar-keluar, enggak teriak-teriak keluar gitu. Dia fokus aja di situ, dan menurut dia sudah selesai, gitu loh," ujarnya.

Ia menegaskan, sikap tersebut tidak sama dengan menghindar dari proses hukum.

"Bukan hijrah itu dalam arti menghindari. Memang bisa menghindari, tetap kita berjuang dengan cara sesuai dengan due process of law. Kita hadapi semuanya," katanya.

Alkatiri bahkan menyebut pihaknya sudah siap sepenuhnya menghadapi sidang pokok perkara, jika proses hukum sampai pada tahap tersebut.

"Bahkan kami siap untuk, seandainya ini ada, apa, sidang pokok, kami siap banget, siap banget, bukan siap doang," ujarnya.

Ia menambahkan, narasi bahwa kliennya mundur dari kasus tersebut hanya asumsi pihak luar, bukan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Dokter Tifa ini mengatakan hijrah itu, banyak soalnya berasumsi-asumsi yang di luar sana mengatakan dokter Tifa ini memang tidak akan lagi maju untuk ke masalah ijazah ini. Mengatakan asumsi, kan, bukan fakta, kan. Yang tahu fakta kan kami, kami ini pemain, kami di dalam. Dokumen-dokumen ada di tangan kami, BAP ada di tangan kami," katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum dr. Tifa Luruskan Miskonsepsi soal Upaya Praperadilan Kliennya

Alkatiri menilai, pihak luar yang menyebarkan narasi tersebut sebenarnya tidak memiliki akses langsung terhadap detail dan perkembangan kasus yang sedang ditangani timnya. Ia menganalogikan kritik yang diterima timnya seperti penonton sepak bola yang mengomentari pemain kelas dunia.

"Jadi orang-orang luar yang teriak-teriak enggak tahu itu, memang penonton rata-rata merasa lebih tahu, ya kan. Coba lihat kalau sepak bola itu level Messi Ronaldo pun dikritik oleh mereka. Kami itu di dalam," katanya.

Ia menegaskan, langkah-langkah yang diambil timnya selama ini murni didasarkan pada fakta dan sesuai dengan prinsip due process of law, bukan berdasarkan opini atau tekanan dari luar.

"Kami bergerak berdasarkan fakta, kemudian kami melangkah berdasarkan due process of law, sesuai dengan undang-undang, dan kami tidak akan berbelok," ujarnya.

Sebagai bukti bahwa kliennya tidak mundur dari kasus tersebut, Alkatiri menyebut dr. Tifa bahkan telah menyatakan kesiapannya untuk tampil sebagai saksi maupun ahli jika dibutuhkan dalam persidangan pokok perkara.

"Kalau dia memang mundur karena khawatir, enggak mungkin dia mengatakan demikian. Bahkan saksi ahli itu malah diancam oleh hukum kalau tidak benar," katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kortastipidkor Polri Tetapkan Dedi Congor Tersangka Kasus Gratifikasi
• 13 jam lalu
0
thumb
Dishub DKI Bantah Pasang Stiker "APBD DKI 2025" di Portal Dekat Rumah Pejabat di Menteng
• 8 jam lalu
0
thumb
Mobil Alphard Kiai Anwar Zahid Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi Ungkap Penyebabnya
• 11 jam lalu
0
thumb
PSM Tekuk Persita 3-1 dalam Uji Coba di Yogyakarta
• 9 jam lalu
0
thumb
Mensesneg soal Kejutan di Perayaan HUT 81 RI di Istana: Tunggu Saja
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.