Kejagung: Febrie Adriansyah Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-Hati

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perlu berhati-hati dalam menangani perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Febrie merupakan orang yang memahami hukum sehingga penyidik perlu menyiapkan strategi dalam menangani perkara tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai BI di Kasus TPPU Febrie

"Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati bersiap. Strategi penyidik lah itu silakan nanti," kata Anang kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Anang mengatakan Kejagung tetap terbuka dalam penanganan perkara tersebut. Namun, tidak seluruh materi perkara dapat disampaikan kepada publik karena dikhawatirkan membuat tersangka mengantisipasi langkah penyidik.

"Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok nanti diungkap di persidangan," ujarnya.

Menurut Anang, pokok perkara nantinya akan dibuktikan secara rinci dalam persidangan.

Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan tidan pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dishub DKI Bantah Pasang Stiker "APBD DKI 2025" di Portal Dekat Rumah Pejabat di Menteng
• 20 jam lalu
0
thumb
Bunga Pinjaman Ultramikro PNM Mekaar Turun Jadi 8%, Berlaku Mulai September
• 1 jam lalu
0
thumb
Ilusi Perang Dunia Ketiga
• 3 jam lalu
0
thumb
Karhutla Gunung Bromo di Probolinggo Padam, Satu Titik Api di Dingklik Pasuruan Masih Ditangani
• 3 jam lalu
0
thumb
Jessica Mila Klarifikasi Usai Ketahuan Nekat Liburan ke Pulau Padar, Ngaku Tak Tahu Ada Larangan Berlayar
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.