Jakarta (ANTARA) - Partai Hanura mengusulkan sistem pemilu legislatif dengan mekanisme kombinasi proporsional tertutup dan terbuka, yakni kursi pertama diberikan kepada calon legislatif (caleg) nomor urut satu dan kursi berikutnya berdasarkan perolehan suara terbanyak.
Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) atau Task Force DPP Partai Hanura sekaligus Wakil Ketua Umum Hanura Patrice Rio Capella mengatakan mekanisme tersebut memberikan peran kepada partai politik dalam menentukan caleg sekaligus tetap membuka ruang bagi persaingan berdasarkan suara.
"Jadi, ada yang hak partai kemudian juga ada urutan surat terbanyak atau setengah terbuka. Maksudnya adalah kalau misalnya satu partai mendapatkan dua kursi maka kursi pertama diserahkan kepada urutan nomor 1, kursi berikutnya ditutup oleh suara terbanyak," kata Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Rio usai acara konsolidasi Tim Task Force di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
Rio menjelaskan apabila partai hanya memperoleh satu kursi, kursi tersebut diberikan kepada caleg nomor urut satu yang diusulkan partai.
"Kalau cuma dapat satu kursi maka diserahkan kepada orang yang diusulkan oleh partainya pada urut nomor 1," ujarnya.
Sementara jika partai memperoleh dua kursi, caleg nomor urut dua tidak otomatis mendapatkan kursi kedua karena kursi tersebut ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak.
"Jadi, belum tentu nomor 2 itu mendapatkan kursi kedua kalau memang suaranya tidak mengungguli dari caleg yang lain," katanya.
Rio berharap mekanisme kombinasi tersebut memberikan peran kepada partai sekaligus mendorong caleg membesarkan partai.
"Sehingga kombinasi ini diharapkan ada peran partai, juga ada peran dari para calegnya untuk membesarkan partainya," katanya.
Rio mengatakan Partai Hanura akan memperjuangkan sistem tersebut bersama partai-partai nonparlemen.
Baca juga: Anggota DPR sebut RUU Pemilu harus perkuat sistem presidensial
Baca juga: PDIP tetap dorong sistem proporsional tertutup dalam revisi UU Pemilu
Baca juga: Mensesneg: Prabowo minta sistem pemilu pikirkan kepentingan rakyat
Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) atau Task Force DPP Partai Hanura sekaligus Wakil Ketua Umum Hanura Patrice Rio Capella mengatakan mekanisme tersebut memberikan peran kepada partai politik dalam menentukan caleg sekaligus tetap membuka ruang bagi persaingan berdasarkan suara.
"Jadi, ada yang hak partai kemudian juga ada urutan surat terbanyak atau setengah terbuka. Maksudnya adalah kalau misalnya satu partai mendapatkan dua kursi maka kursi pertama diserahkan kepada urutan nomor 1, kursi berikutnya ditutup oleh suara terbanyak," kata Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Rio usai acara konsolidasi Tim Task Force di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
Rio menjelaskan apabila partai hanya memperoleh satu kursi, kursi tersebut diberikan kepada caleg nomor urut satu yang diusulkan partai.
"Kalau cuma dapat satu kursi maka diserahkan kepada orang yang diusulkan oleh partainya pada urut nomor 1," ujarnya.
Sementara jika partai memperoleh dua kursi, caleg nomor urut dua tidak otomatis mendapatkan kursi kedua karena kursi tersebut ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak.
"Jadi, belum tentu nomor 2 itu mendapatkan kursi kedua kalau memang suaranya tidak mengungguli dari caleg yang lain," katanya.
Rio berharap mekanisme kombinasi tersebut memberikan peran kepada partai sekaligus mendorong caleg membesarkan partai.
"Sehingga kombinasi ini diharapkan ada peran partai, juga ada peran dari para calegnya untuk membesarkan partainya," katanya.
Rio mengatakan Partai Hanura akan memperjuangkan sistem tersebut bersama partai-partai nonparlemen.
Baca juga: Anggota DPR sebut RUU Pemilu harus perkuat sistem presidensial
Baca juga: PDIP tetap dorong sistem proporsional tertutup dalam revisi UU Pemilu
Baca juga: Mensesneg: Prabowo minta sistem pemilu pikirkan kepentingan rakyat






Komentar (0)