Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat meningkatkan pengawasan terhadap pengatur lalu lintas tak resmi atau "pak ogah" di exit tol Rawa Buaya serta sejumlah titik rawan seperti persimpangan jalan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan mengatakan keberadaan pak ogah di kawasan tersebut kerap dikeluhkan pengendara karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan.
"Kami turunkan satu tim beranggotakan lima sampai enam orang Satpol PP untuk pengawasan pak ogah. Untuk pengaturan lalu lintas dilakukan petugas Dinas Perhubungan dan kepolisian," kata Sukarlan di Jakarta, Selasa.
Sukarlan mengatakan pengawasan utamanya dilakukan pada jam-jam rawan, yakni pagi dan sore hari.
Sementara itu, Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Cengkareng Danu Irawadi mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyoroti aktivitas pengatur lalu lintas tidak resmi atau pak ogah di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Sudah ditindaklanjuti dengan melakukan peneguran terhadap pak ogah, sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan terhadap PPKS, dengan memberikan teguran kepada juru parkir liar dan pak ogah," ujarnya.
Pihaknya mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan patroli rutin pada sejumlah titik rawan pak ogah di wilayah Rawa Buaya, Cengkareng.
"Jadi ada dua sampai tiga petugas Dishub lingkar wilayah, terutama di perempatan lampu merah Cengkareng," tambahnya.
Baca juga: Sudinsos Jakbar jangkau 1.113 PMKS hingga Juli 2026
Baca juga: Pramono minta Dishub DKI gandeng Polda Metro Jaya tertibkan "pak ogah"
Baca juga: Petugas jangkau pengamen dan "Pak Ogah"di kawasan Tambora Jakbar
Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan mengatakan keberadaan pak ogah di kawasan tersebut kerap dikeluhkan pengendara karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan.
"Kami turunkan satu tim beranggotakan lima sampai enam orang Satpol PP untuk pengawasan pak ogah. Untuk pengaturan lalu lintas dilakukan petugas Dinas Perhubungan dan kepolisian," kata Sukarlan di Jakarta, Selasa.
Sukarlan mengatakan pengawasan utamanya dilakukan pada jam-jam rawan, yakni pagi dan sore hari.
Sementara itu, Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Cengkareng Danu Irawadi mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyoroti aktivitas pengatur lalu lintas tidak resmi atau pak ogah di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Sudah ditindaklanjuti dengan melakukan peneguran terhadap pak ogah, sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan terhadap PPKS, dengan memberikan teguran kepada juru parkir liar dan pak ogah," ujarnya.
Pihaknya mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan patroli rutin pada sejumlah titik rawan pak ogah di wilayah Rawa Buaya, Cengkareng.
"Jadi ada dua sampai tiga petugas Dishub lingkar wilayah, terutama di perempatan lampu merah Cengkareng," tambahnya.
Baca juga: Sudinsos Jakbar jangkau 1.113 PMKS hingga Juli 2026
Baca juga: Pramono minta Dishub DKI gandeng Polda Metro Jaya tertibkan "pak ogah"
Baca juga: Petugas jangkau pengamen dan "Pak Ogah"di kawasan Tambora Jakbar






Komentar (0)