JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya menetapkan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal empat jam setelah matang.
Ia menyebut penetapan aturan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas MBG. Untuk itu, pihaknya mewajibkan menu MBG diberi label agar guru dan peserta didik mengetahui batas waktu konsumsi.
"BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang," kata Sudaryono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
"Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi."
Baca Juga: Muncul Paper MBG untuk Nobel Perdamaian, Mendiktisaintek Pastikan Nama Prabowo Dicatut
Sudaryono meminta guru senantiasa mengecek label batas waktu konsumsi yang dicantumkan di makanan. Jika makanan telah lewat waktu konsumsi, ia meminta menu MBG tidak dimakan.
"Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan," kata Sudaryono dikutip Antara.
Sudaryono menambahkan pihaknya menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan MBG. Label batas konsumsi ini menjadi salah satu bentuk pengawasan agar keamanan menu dipastikan kepada penerima manfaat.
"MBG ini harus aman dan bergizi. Insyaallah kami, BGN, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan baik," kata Sudaryono.
Baca Juga: Kejagung Panggil 16 Saksi Kasus MBG Hari Ini, dari Direktur Perusahaan hingga Ketua Yayasan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- batas waktu konsumsi mbg
- makan bergizi gratis
- badan gizi nasional
- sudaryono
- mbg
- batas waktu konsumsi makanan






Komentar (0)