jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian menindaklanjuti temuan kasus promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan membacakan hafalan surat Al-Qur’an ketika dilaksanakan konser musik The Sound Project.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama.
BACA JUGA: Terbukti Lakukan Penistaan Agama, Dedi Saputra Divonis Dua Tahun Penjara
Dia mengatakan dugaan kasus penistaan terjadi dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum," ujar Budi kepada awak media, Selasa.
BACA JUGA: Viral Tantangan Baca Al-Quran Berhadiah Miras, Ketum PB Mathlaâul Anwar Jazuli Juwaini Mengecam Keras
Alumnus Akpol 2000 itu menyebut kepolisian mengagendakan pemanggilan terhadap perwakilan event organizer (EO) atau penyelenggara kegiatan dan pembawa acara dari dugaan kasus penistaan agama saat The Sound Project.
"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Budi kepada awak media, Selasa (11/8).
Dia mengatakan penyidik setelah klarifikasi akan menindaklanjuti pengusutan kasus dengan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara.
"Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," ujar Budi.
Sebelumnya, heboh video yang memperlihatkan kejadian di stan Newport ketika berlangsung pertunjukan musik The Sound Project.
Tampak, dalam video pemandu acara membuat tantangan melafalkan Surat Ad-Dhuha bagi pengunjung konser untuk mendapatkan sebuah botol.
Seorang pengunjuk wanita terekam melafalkan Surat Ad-Dhuha dari awak sampai selesai dan para pekerja di stan Newport terlihat berjingkrak.
Kemudian, seorang pembawa acara mempersilakan seorang wanita yang mampu melafalkan Surat Ad-Dhuha memilih sebuah botol miras. (ast/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)