4 Kesimpulan Komisi III DPR soal Kasus Tewasnya Eks Istri Polisi di Medan

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus kematian eks istri Brigadir I berinisial WLG, yang diduga tewas bunuh diri. Rapat ini menghasilkan empat kesimpulan rekomendasi dari Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan rapat digelar tertutup lantaran proses penyidikan masih berlangsung. Hadir dalam rapat ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan jajaran, Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, keluarga korban, hingga kuasa hukum.

"Pertama, Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian almarhumah WLG berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/74/VIII/2026/SPKT Satreskrim Polrestabes Medan tanggal 2 Agustus 2026 agar dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel," kata Hinca dalam konferensi pers di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Usut Tuntas Meninggalnya WL Eks Istri Polisi

Ia mengatakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut jika proses penyidikan telah berjalan di jalur yang benar. Pihaknya memberi kesempatan bagi kepolisian untuk menuntaskan investigasi itu.

"Tadi pimpinan Komisi III menyampaikan sebelum closing ini bahwa proses penyidikan ini telah berada di track record-nya yang benar. Karena itu kita beri kesempatan secara utuh agar menuntaskan. Itulah butir nomor satu ini. Jadi sudah on the track," tambahnya.

Komisi III DPR meminta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk supervisi kasus tersebut. Hinca meminta proses perkara dijalankan secara transparan dan objektif.

"Dua, Komisi III DPR RI meminta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk melakukan supervisi. terhadap perkara nomor LP/A/74/VIII/2026/SPKT Satreskrim Polrestabes Medan tanggal 2 Agustus 2026 dan, ini tugasnya, memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan objektif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya dia.

Komisi III DPR juga meminta Polrestabes Medan memberi akses ke pihak keluarga untuk mendapat informasi yang jelas. Dengan demikian, tak ada kekhawatiran hingga menyebabkan keluarga WLG menduga-duga.

"Jadi kalau mereka masih butuh informasi atau data terkait, bukti atau informasi terkait lainnya terhadap perkara nomor LP/A/748/VIII/2026/SPKT Satreskrim Polrestabes Medan tanggal 2 Agustus 2026 supaya tidak ada lagi tafsir yang berubah atau yang menduga-duga yang disampaikan, maka kita minta Polrestabes untuk memberi akses seluas-luasnya, gitu. Jadi transparan sesuai KUHAP kita yang baru," ucap Hinca.

Komisi III DPR menyebut akan mengawal proses pengungkapan kematian WLG. Pihaknya ingin proses penyelidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Keempat, yang terakhir. Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian almarhumah WLG yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan dan memastikan pengungkapan kasus ini akan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Kakek dan Cucu Tewas Jatuh dari Lantai 3 Sekolah Methodist Medan

Di kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, mengatakan pihaknya menempatkan Brigadir I ke tempat khusus (patsus) selama 20 hari. Hal ini berkaitan dengan ketidakcermataan Brigadir I dalam mengamankan senjata api.

"Jadi memang ada aturan dan paling tahu Bid Propam Polda Sumut. Ini sudah berproses bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari karena ketidakcermatan yang bersangkutan mengamankan senjata api," ucapnya.




(dwr/azh)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
37 Rumah Terbakar di Kandea, 245 Warga Terdampak
• 16 jam lalu
0
thumb
Pemprov Bengkulu Imbau Lomba HUT ke-81 RI Jaga Citra Positif Pemerintah
• 2 jam lalu
0
thumb
Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Secara Tertutup
• 15 jam lalu
0
thumb
Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja
• 10 jam lalu
0
thumb
Houthi Serang Kapal di Laut Merah, 1 WNI dan 2 Warga Pakistan Tewas
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.