Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial FA (41). Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya dan proses penangkapan berlangsung di hadapan istri serta mertuanya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dari penindakan itu, polisi mengamankan 61 paket besar yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.

“Benar, jajaran Satresnarkoba telah mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 61 paket besar yang diduga narkoba jenis ganja. Saat ini seluruh barang bukti sedang kami kirimkan dan jalani proses uji di Laboratorium Forensik atau Labfor untuk memastikan kandungan serta keabsahan barang tersebut secara legal-formal,” ujar Riyana dalam keterangannya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan barang berbahaya menuju sebuah rumah di daerah Sintuak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan FA.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 61 paket besar yang diduga ganja. Puluhan paket tersebut terbungkus rapi menggunakan lakban cokelat dan disembunyikan di lokasi penyimpanan.

Polisi memastikan tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pengembangan kasus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini juga menjadi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bersih-bersih Skuad AC Milan Dimulai, Ruben Amorim Coret 1 Pemain dari Rossoneri Jelang Serie A 2026-2027
• 10 jam lalu
0
thumb
Nusron Targetkan Balik Nama Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Komisi III DPR RI Minta Kasus Kematian Winda Lorenza Diusut Tuntas, Polda Sumut Diminta Supervisi
• 11 jam lalu
0
thumb
IMPC Gelontorkan Rp250 Miliar Bangun Pusat Pendidikan Polimer Bertaraf Global
• 15 jam lalu
0
thumb
Rampungkan Perawatan 12 Kapal, Begini Cara Pertamina Jaga Distribusi BBM hingga Avtur Tetap Aman
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.