JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan memperketat seleksi lowongan program Magang Nasional. Sejumlah posisi yang dianggap tidak memerlukan kualifikasi pendidikan tinggi, seperti kasir, admin, tenaga penjualan, dan pekerjaan setingkat operator, dicoret dari program tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Darmawansyah, di sela-sela pelepasan peserta program Magang Nasional angkatan II tahap 1 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pengetatan ini dilakukan agar program magang tersebut tidak malah menempatkan lulusan perguruan tinggi pada pekerjaan yang tidak sepadan dengan kompetensinya. Berkaca dari pelaksanaan program Magang Nasional angkatan 1, lowongan seperti kasir, admin, tenaga penjualan, dan pekerjaan setingkat operator marak ditawarkan oleh perusahaan yang bersedia menjadi tempat magang.
“Kami memperketat verifikasi lowongan agar posisi magang benar-benar harus sesuai dengan kompetensi lulusan pendidikan tinggi,” ujar Darmawansyah.
Proses pengetatan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pemerintah memeriksa kelayakan perusahaan penyelenggara, termasuk kepatuhannya terhadap regulasi ketenagakerjaan. Kedua, setelah perusahaan terkait dinyatakan layak, setiap lowongan yang diajukan kembali diperiksa. Perusahaan yang lolos verifikasi belum tentu seluruh lowongannya diterima.
Menurut Darmawansyah, posisi magang harus berkaitan dengan kompetensi peserta yang semuanya berlatar belakang kompetensi lulusan perguruan tinggi, bukan sekadar pekerjaan umum yang dapat diisi tanpa kualifikasi khusus. Oleh karena itu, penawaran posisi seperti kasir, admin, tenaga penjualan (sales), front office, serta pekerjaan setingkat operator akhirnya dicoret.
Animo perusahaan untuk menjadi penyelenggara pada angkatan II cukup besar. Belajar dari pelaksanaan Magang Nasional Angkatan I, pemerintah punya ruang lebih luas untuk menyeleksi perusahaan yang bersedia berpartisipasi serta menawarkan lowongan posisi magang.
Pada pelaksanaan Magang Nasional Angkatan II, pemerintah memperluas target peserta. Lulusan yang mengambil pendidikan profesi selama sekitar satu tahun setelah menyelesaikan perguruan tinggi kini diperbolehkan mengikuti program magang.
Pemerintah juga mendorong pemerataan peserta dan perusahaan penyelenggara magang ke luar Jawa. Kemenaker menilai, untuk Magang Nasional Angkatan II tahap I, persebaran peserta maupun perusahaan secara proporsional lebih baik. Porsi luar Jawa, misalnya, membesar.
Program Magang Nasional dengan kompensasi setara UMK angkatan II tahap I diikuti oleh 46.160 orang lulusan perguruan tinggi. Mereka mulai magang 10 Agustus 2026. Durasi magang mencapai 6 bulan.
Adapun target peserta program Magang Nasional angkatan II tahap I mencapai 150.000 orang. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan angkatan I, yaitu sebanyak 100.000 orang lulusan perguruan tinggi.
Sementara itu, pada program Magang Nasional angkatan II tahap I, jumlah perusahaan/instansi penyelenggara magang mencapai 3.627. Para penyelenggara ini membuka 28.455 lowongan posisi magang.
Secara terpisah, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat berpendapat, pembaruan kebijakan Program Magang Nasional angkatan II oleh Kemenaker patut diapresiasi, terutama karena ada upaya memperketat proses seleksi perusahaan dan menghapus lowongan yang lebih menyerupai pekerjaan rutin seperti admin, sales, dan operator.
Namun, ia mengingatkan, pengetatan lowongan posisi magang perlu dilihat secara objektif. “Yang harus dihapus bukan semata-mata berdasarkan nama posisi, tetapi posisi yang hanya menggunakan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap. Prinsipnya, magang harus memberikan pengalaman, peningkatan kompetensi, mentoring, dan pembelajaran, bukan cara perusahaan mendapat tenaga kerja murah,” ujar dia.
Menurut dia, pemerintah perlu membedakan antara kebutuhan pasar kerja dan tujuan program magang. Sebab, ada kemungkinan pasar kerja saat ini banyak membutuhkan pekerjaan, seperti tenaga penjualan. Program Magang Nasional seharusnya menjawab kebutuhan pasar dengan meningkatkan kompetensi anak muda agar mereka siap masuk ke pekerjaan itu secara layak dan berkelanjutan.
Untuk menjawab persoalan ketidaksesuaian suplai dan permintaan keterampilan di pasar kerja, program Magang Nasional bisa menjadi salah satu instrumen, tetapi bukan satu-satunya solusi.
Akar masalah ketidaksesuaian itu adalah masih adanya kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, kualitas pendidikan dan pelatihan yang belum merata, terbatasnya penciptaan pekerjaan formal, serta belum kuatnya sistem transisi dari pendidikan ke dunia kerja.
Sementara itu, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad berpendapat, isunya adalah bagaimana program Magang Nasional benar-benar disesuaikan dengan kualifikasi yang dibutuhkan pasar kerja. Misalnya, posisi di bidang teknologi informasi (TI).
Bidang TI sendiri terbagi ke dalam berbagai spesialisasi, antara lain web developer, data analytics, dan bidang lainnya. Jika program magang terlalu umum, tanpa mengarahkan peserta pada kompetensi tertentu, kualitas program tersebut menjadi kurang optimal.
Dengan demikian, program Magang Nasional seharusnya diarahkan pada spesifikasi kompetensi dan standardisasi tertentu yang dibutuhkan pasar kerja. Sebagai contoh, peserta diarahkan pada kompetensi digital sales dan digital system.
“Jadi, program magang tidak hanya memberikan pengalaman bekerja, tetapi juga membentuk kompetensi tertentu yang memiliki standar di pasar kerja,” kata dia.
Terkait penghapusan posisi seperti operator dan admin, dia setuju karena memang ada alasan yang cukup masuk akal. Pekerjaan administrasi, misalnya, juga semakin terdampak oleh perkembangan teknologi dan AI sehingga kebutuhan tenaga kerja untuk pekerjaan tersebut bisa berkurang.
Namun, ada persoalan lain yang perlu diperhatikan pemerintah. Pasokan lulusan yang ingin mengikuti program magang cukup besar, sedangkan kesempatan yang tersedia terbatas. Dalam kondisi seperti itu, sebagian peserta sebenarnya bersedia mengambil pekerjaan dengan kualifikasi lebih rendah daripada pendidikan atau kompetensi yang mereka miliki karena pilihan pekerjaannya memang terbatas.






Komentar (0)