Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi reshuffle Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Persoalan reshuffle itu hak prerogatif Presiden, kami serahkan semuanya kepada Pak Presiden yang mempunyai kewenangan,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8).
Dia menyebut jabatannya sebagai menteri di kabinet ini bertugas sebagai pembantu Presiden. Bahlil menyebut hal yang dia kerjakan sesuai dengan perintah oleh Presiden, mengikuti undang-undang yang berlaku.
“Kami di bawah ini tidak boleh (ada) gerakan tambahan. Jangan berpikir apalagi bertindak melampaui batas kewenangan yang diberikan,” ujarnya.
Tanggapan reshuffle juga diberikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru saja melangsungkan pertemuan dengan Bahlil di kantornya. Purbaya memastikan pertemuannya dengan Bahlil tidak membahas terkait reshuffle kabinet.
“Kami fokus untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini aman dan (sektor ESDM) memberikan kontribusi yang besar untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ucap Purbaya dalam kesempatan yang sama.
Selain APBN, dia menyebut kedua menteri ini juga membahas terkait pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar penyalurannya terkendali.
“Jadi meski harga minyak dunia cenderung naik turun tapi tetap terkendali. Kami masih terus waspada dan menjaga serta memastikan APBN tetap aman sampai akhir tahun,” ujarnya.
Prioritas Reshuffle untuk Kursi Kosong
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, sebelumnya menjawab isu yang beredar mengenai Presiden Prabowo Subianto akan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle menjelang 17 Agustus 2026.
“Ini pertanyaan setiap minggu. Perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada rencana reshuffle Kabinet Merah Putih,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/8).
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan apabila pada kemudian hari terjadi perubahan susunan kabinet, langkah tersebut lebih diprioritaskan untuk mengisi posisi-posisi yang saat ini masih kosong.
“Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Dua kursi kosong di Kabinet Merah Putih yakni jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah Silmy Karim ditangkap KPK karena kasus korupsi. Lalu, ada pula jabatan Wakil Menteri Pertanian karena Sudaryono digeser ke Kepala BGN.





Komentar (0)