Pakar Unair: Libatkan Tokoh dan Edukasi Masyarakat untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai memiliki peran vital sebagai bahan baku penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional maupun daerah. Namun di lapangan, sensus yang hanya digelar sekali dalam sepuluh tahun ini menghadapi tantangan berupa penolakan sebagian warga akibat kekhawatiran soal data pribadi dan isu perpajakan.

Achmad Sjafii, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR), mengatakan data hasil sensus maupun survei seperti Sakernas dan Susenas merupakan bahan utama penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, baik jangka panjang (RPJPN/RPJPD) maupun jangka menengah (RPJMN/RPJMD). Data tersebut, kata dia, diperoleh langsung dari rumah tangga di lapangan sehingga disebut data mikro.

“Untuk merencanakan di mana dan apa yang akan dibangun, untuk berapa lama, perencanaan fisik terutama yang spasial itu sangat dibutuhkan,” ujar Achmad dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Ia mencontohkan sejumlah kebijakan yang bersandar pada data sensus, di antaranya Regsosek dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-Ekonomi. Pemetaan jumlah pelaku UMKM, sumber permodalan, hingga pola usaha konvensional atau digital, menurutnya turut menentukan arah kebijakan lintas kementerian, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Kalau kita lihat daya saing nasional, salah satu unsurnya adalah kemudahan dalam berbisnis. Ini yang mempengaruhi daya saing negara atau daerah,” katanya, seraya menambahkan bahwa peringkat kemudahan berbisnis Indonesia beberapa tahun terakhir cenderung melorot, salah satunya karena infrastruktur digital di sejumlah daerah yang masih perlu dibenahi.

Achmad juga menyoroti waktu pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 yang jatuh pada Juli-Agustus, bersamaan dengan masa libur semester dan tahun ajaran baru. Menurutnya, idealnya sensus maupun survei berskala besar dilakukan saat mobilitas penduduk rendah, bukan saat masyarakat cenderung bepergian ke luar kota.

“Mungkin ada sedikit error, galat, namanya underreporting, artinya tidak dapat merekam atau mendata masyarakat di rumahnya pada saat itu, karena mereka sedang berlibur ke luar kota,” jelasnya.

Achmad menyebut isu kepercayaan publik atau public trust menjadi tantangan paling menonjol dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia mengaitkan hal ini dengan kekhawatiran sebagian warga bahwa data yang mereka berikan akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, sehingga mendorong perilaku underreporting, menyembunyikan atau mengecilkan angka omzet maupun aset saat didata.

“Membangun kepercayaan itu tentu harus dimulai dari atas, dan juga dari masyarakat melalui pemimpin informal, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ini tidak ada kaitannya dengan pajak,” katanya.

Ia menegaskan, secara regulasi warga sebenarnya tidak diperkenankan menolak petugas sensus. Namun secara teknis, kekhawatiran soal kebocoran data individu juga dinilainya kurang berdasar. Sebab, data mikro yang dihimpun dari rumah tangga maupun pelaku usaha akan diolah BPS menjadi data agregat atau data makro sebelum dipublikasikan, sehingga menurut Achmad, identitas maupun kondisi usaha perorangan tidak mudah ditelusuri kembali dari data tersebut. Perlindungan itu, katanya, juga diperkuat oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Guna mendapat kepercayaan masyarakat agar Sensus Ekonomi 2026 berjalan sukses, Achmad menyampaikan tiga masukan berdasarkan pengalamannya turun langsung dalam kegiatan survei serupa lebih dari tiga dekade lalu.

Pertama, kesiapan petugas di lapangan perlu dipastikan sebelum turun mendata, mulai dari kelengkapan atribut seperti rompi, kartu tanda pengenal, hingga surat tugas resmi. “Ini sebenarnya bisa dikondisikan atau disiapkan sebelum petugas masuk ke lapangan,” ujarnya.

Kedua, ia mendorong pelibatan tokoh masyarakat informal, seperti kiai atau tokoh yang dipercaya warga di suatu daerah, untuk mendampingi proses sosialisasi. Menurutnya, pendekatan semacam ini dapat meyakinkan warga bahwa petugas benar-benar mewakili pemerintah dan tidak memiliki kepentingan lain selain mengumpulkan data kolektif.

Ketiga, edukasi publik perlu diperkuat untuk meluruskan bahwa data sensus ekonomi bersifat statistik makro dan tidak berkaitan dengan penarikan pajak, agar kekhawatiran warga terhadap isu perpajakan tidak lagi menjadi alasan menolak petugas sensus.

Achmad mengaku sejak awal pekan menerima informasi dari ketua RT di lingkungannya bahwa petugas Sensus Ekonomi 2026 akan segera melakukan pendataan di wilayahnya. “Insyaallah saya terbuka tangan untuk petugas,” katanya.

BPS sendiri telah berulang kali menegaskan bahwa data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 murni untuk kebutuhan statistik dan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun audit oleh Direktorat Jenderal Pajak. (iss/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gak Pernah Sepi! GIIAS 2026 Sukses Gaet Minat Pengunjung
• 16 jam lalu
0
thumb
Pemilik Koperasi di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Karyawan
• 23 jam lalu
0
thumb
BPS Soroti Lonjakan Harga Daging Ayam Ras dan Daging Sapi di Sejumlah Daerah
• 22 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Layanan Makin Terintegrasi
• 13 menit lalu
0
thumb
4 Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Ungkap Nasib Ridwan Kamil
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.