Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya mengambil tindakan tegas terkait viralnya aksi promosi minuman beralkohol yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan dalam acara The Sounds Project 9 di Jakarta Utara, pada 9 Agustus lalu.
Pramono menilai tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi di Jakarta. Ia menyebut promosi minuman keras yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan telah menodai kehidupan keagamaan yang selama ini dijaga di Ibu Kota.
“Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta,” kata Pramono usai menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8).
Atas kejadian tersebut, Pramono meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Ali Maulana Hakim untuk segera berkoordinasi dan mengambil tindakan.
“Untuk itu saya akan minta kepada Pak Asisten Kesejahteraan, Pak Ali, untuk segera mengoordinasikan, mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta,” ujarnya.
Pramono juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta menyesalkan kejadian tersebut.
“Sehingga sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta menyesalkan hal itu terjadi di Jakarta,” kata Pramono.
Booth Miras Diduga Nistakan Agama
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seseorang mengucapkan ayat suci Alquran di sebuah booth minuman beralkohol.
Dalam narasi yang beredar, booth tersebut disebut mengadakan challenge membaca atau menghafal ayat Alquran dengan hadiah berupa satu botol minuman keras.
Sementara, pihak penyelenggara The Sounds Project telah memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Mereka menyebut peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2026.
Dalam pernyataannya, penyelenggara mengaku turut mengecam aksi yang menjadikan agama sebagai bagian dari challenge atau promosi produk.
“Kami, sebagai penyelenggara acara, turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan The Sounds Project yang dikutip dari Instagram @thesoundsproject, Selasa (11/8).
Penyelenggara mengeklaim kejadian tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka. Mereka juga menegaskan tidak menoleransi tindakan yang dinilai sebagai penistaan agama maupun hal-hal yang menyinggung SARA.
Pihak penyelenggara menyebut telah menegur sponsor terkait dan meminta persoalan tersebut diselesaikan. Mereka juga mengawal proses identifikasi pihak-pihak yang terlibat serta melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Saat ini pihak The Sounds Project dan MC booth minuman beralkohol tersebut tengah diperiksa di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, untuk mengetahui apa yang terjadi saat insiden tersebut.
Pihak EO dan MC juga dilaporkan oleh aliansi Advokat Muslim ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, karena tindakan yang dilakukan saat promisi minuman beralkohol tersebut dianggap menistakan agama.






Komentar (0)