JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi menerima pengaduan dan permohonan perlindungan terhadap ratusan siswa yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan (Jaksel).
Permohonan itu muncul usai adanya temuan senjata di salah satu ruangan yayasan sekolah tersebut.
"Mereka melakukan pengaduan secara resmi kepada KPAI untuk melakukan pelindungan pada anak-anak yang saat ini ada sekitar 500 siswa," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, perlindungan dan pendampingan akan diberikan terhadap siswa TK hingga SMA. Namun, Diyah mengungkap tempat kejadian penemuan senjata ada di sekitar lokasi pembelajaran siswa SMP.
"Anak-anak sebagian merasa ketakutan, kemudian orang tua siswa juga keberatan sehingga kondisi saat ini siswa pembelajaran jarak jauh," tuturnya.
Baca Juga: SEJARAH! 47 Tahun Sekolah Berdiri, Pendiri Sedih Lihat Polemik dan Temuan 996 Senjata & Narkoba
Diyah menjelaskan, bentuk perlindungan yang akan diberikan KPAI di antaranya memastikan hak pendidikan siswa tidak hilang.
Meskipun kondisi lingkungan pembelajaran mereka tidak baik-baik saja, tetapi siswa harus tetap bersekolah dan mendapatkan pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya menilai keputusan sekolah dan yayasan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh sudah tepat.
Selain itu, Diyah mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk melakukan asesmen dan memberikan pendampingan psikologi pada siswa.
Baca Juga: Terungkap! Pasca Temuan 996 Senjata & Narkoba di Sekolah, Yayasan Soroti Diduga Jadi Gudang Bisnis
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat (7/8/2026), dari 996 pucuk senjata yang ditemukan di ruangan yayasan sekolah Jaksel, 995 di antaranya adalah senapan angin.
Sementara itu, satu lainnya adalah senjata api dengan kepemilikan atas nama seseorang berinisial DS. Namun, berdasarkan pendalaman kepolisian, DS sudah meninggal dunia pada 2020 sehingga senjata tersebut diamankan untuk penelusuran lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan pihak kepolisian masih mendalami temuan senjata di yayasan sekolah tersebut.
"Apakah memiliki perizinan sebagaimana diberikan oleh pihak atau lembaga yang berwenang untuk menerbitkan izin, dan apakah itu diperbolehkan secara ketentuan berdasarkan dari Kementerian Pendidikan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2026) tentang beberapa hal yang didalami polisi, dilansir KompasTV.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kpai
- senjata
- senjata di sekolah
- senjata di yayasan
- jaksel






Komentar (0)