HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) terus memperkuat pengelolaan lingkungan di Kawasan Industri Makassar melalui peningkatan sistem pengolahan air limbah, penguatan kepatuhan tenant, serta kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat sekitar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PT KIMA untuk memastikan aktivitas kawasan industri berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat di sekitar kawasan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan berkelanjutan tersebut, PT KIMA membuka ruang dialog bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan pemahaman mengenai sistem pengelolaan lingkungan di kawasan.
Pertemuan itu melibatkan Lurah Kapasa Norman Edyanto, Lurah Daya Andhyka Agrianto, pengurus RT/RW setempat, LPM Kapasa, perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, perwakilan Mega Mutiara, serta warga Perumahan Mutiara Gading.
Dalam forum tersebut, PT KIMA memaparkan proses pengelolaan air limbah di kawasan industri dilakukan melalui instalasi pengolahan yang dirancang sesuai standar dan regulasi lingkungan hidup. Perusahaan juga memastikan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap fasilitas pengolahan limbah untuk meminimalkan dampak terhadap masyarakat.
Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup, Nurhayana, pun menyampaikan bahwa pengelolaan air limbah PT KIMA telah mengikuti prosedur operasional sesuai standar baku mutu serta berada dalam pemantauan berkala.
Berdasarkan hasil pengujian melalui laboratorium yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional, kualitas air pada outlet WWTP KIMA dinyatakan memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2010.
Kepala Divisi Pengelolaan lingkungan PT KIMA, Arief Fajar Kurniawan, menjelaskan peningkatan pengelolaan lingkungan memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif. Hal ini mengingat saluran utama atau main waterway di sekitar kawasan juga menerima aliran dari berbagai aktivitas, baik permukiman, kegiatan usaha, maupun industri di luar kawasan KIMA.
Perkuat Kolaborasi dengan MasyarakatSelain peningkatan infrastruktur dan sistem pengolahan, PT KIMA juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar kawasan.Sejak 2024, PT KIMA menjalankan program Gerakan Membersihkan Pekarangan Ta’ (GEMPITA) yang dilaksanakan setiap Jumat.
Salah satu lokasi pelaksanaannya berada di sepanjang main waterway. Program ini ditujukan untuk menjaga kebersihan saluran, mengurangi penumpukan sampah, meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan, sekaligus mempererat kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat.
PT KIMA juga menyambut positif usulan masyarakat untuk mengembangkan Gerakan Pembuatan Eco Enzyme dan membuka peluang kolaborasi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), termasuk kegiatan edukasi bagi pelajar mengenai lingkungan, dunia industri, dan kewirausahaan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat juga berkesempatan melihat secara langsung proses pengolahan air limbah di WWTP KIMA.
“Kami mewakili masyarakat, setelah meninjau langsung proses pengolahan limbah, menyatakan bahwa limbah yang dibuang ke kanal memang telah diolah sebagaimana mestinya,” kata Mansur, Ketua RT 05/RW 07 Biringromang, Kelurahan Kapasa.
Sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, PT KIMA memandang pengelolaan kawasan industri yang berkelanjutan sebagai proses berkesinambungan yang membutuhkan sinergi pengelola kawasan, tenant, pemerintah, dan masyarakat.
PT KIMA akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan pengelolaan lingkungan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan kawasan industri yang semakin tertib, nyaman, dan berkelanjutan. (adi)






Komentar (0)