Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Atas

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan BBM bersubsidi jenis pertalite bagi kelompok masyarakat berpendapatan tinggi. Pelaksanaan kebijakan ini diusahakan dapat diimplementasikan sebelum pergantian tahun guna memastikan alokasi subsidi energi lebih tepat sasaran.

Usai melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di kantornya, Jakarta, Selasa (11/8/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah tengah menguji sistem yang memungkinkan pembelian BBM bersubsidi dibatasi berdasarkan profil ekonomi masyarakat. Salah satu opsi yang dikaji ialah mengecualikan kelompok desil 9 dan desil 10 dari penerima subsidi.

"Kita sedang uji sistem. Saya sedang melihat sistemnya. Mereka bisa saja yang desil 9, 10 tidak bisa beli yang bersubsidi, yang mesti bayar harga (non-subsidi) atau yang lain," ujar Purbaya.

Baca JugaPemerintah Rombak Desain Subsidi Energi

Purbaya menjelaskan, pengujian teknis yang dilakukan bersama Pertamina sudah menunjukkan kesiapan dari sisi infrastruktur. Sistem pengawasan ini dirancang untuk mampu memilah akses subsidi, baik secara individu per kendaraan maupun berdasarkan klasifikasi ekonomi masyarakat.

Meskipun sistem telah siap, pemerintah masih mencermati seluruh skenario pembiayaan dan pergerakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebelum memutuskan momentum eksekusinya.

"Belum tahu (apakah mulai Januari), tetapi kita siapkan sistemnya seperti apa. Targetnya tahun depan bisa diimplementasikan, atau mungkin sebelum tahun depan (triwulan IV-2026)," kata Purbaya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan, reformasi skema subsidi energi ini krusial agar anggaran negara bernilai ratusan triliun rupiah tidak salah sasaran. Selama ini, kelompok masyarakat mampu masih menikmati alokasi subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Bahlil mencontohkan, merek kendaraan mewah sudah sepatutnya menggunakan BBM non-subsidi, ternyata menggunakan BBM subsidi. Di sisi lain, pemerintah memastikan rencana pembatasan ini tidak akan menyasar pengendara roda dua.

"Sepeda motor tidak dibatasi. Kita ingin semua subsidi dari sektor migas itu tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi?" tegas Bahlil.P

Pemerintah saat ini masih mengalkulasi potensi penghematan anggaran dari skema pembatasan tersebut. Namun, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga minyak dunia.

"Saya sama Pak Menteri (Keuangan) bersepakat, atas dasar perintah Bapak Presiden, bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik. Ini yang paling penting. Sementara untuk BBM non-subsidi, harganya akan terus disesuaikan mengikuti pergerakan harga minyak dunia," ujar Bahlil.

Menjaga postur APBN

Penataan subsidi BBM ini menjadi bagian dari strategi Kemenkeu dan Kementerian ESDM untuk mengamankan postur APBN hingga akhir tahun anggaran 2026. Bahlil melaporkan, kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM hingga akhir Juli 2026 tercatat positif dan berada di atas target.

Purbaya mengapresiasi kinerja PNBP sektor energi tersebut yang membantu menopang ketahanan fiskal. Meski demikian, volatilitas harga minyak dunia yang bergerak di kisaran 80 dolar AS per barel, menuntut pemerintah untuk tetap waspada terhadap potensi pembengkakan beban subsidi jika tidak ada pengendalian di lapangan.

Mengenai porsi pemangkasan beban impor energi, Purbaya menyebutkan, konsumsi BBM nasional secara akumulatif kemungkinan relatif stabil. Namun, porsi anggaran subsidi dipastikan akan menyusut seiring dengan berpindahnya kelompok masyarakat mampu ke produk BBM non-subsidi.

"Tugas kami memastikan APBN tahun ini aman dan pengendalian subsidi dapat terwujud sehingga tidak melebar ke mana-mana. Mengenai keputusan akhirnya, semua berada di bawah hak prerogatif Bapak Presiden," pungkas Bahlil.

Mendesak

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai rencana reformasi skema penyaluran BBM bersubsidi mendesak dilakukan mengingat besarnya kebocoran subsidi energi selama ini. Pengelolaan subsidi BBM saat ini ibarat pemerintah menuangkan air ke dalam tangki besar yang bocor.

"Niatnya mulia agar masyarakat tidak kehausan energi. Namun, karena tangkinya bocor, sebagian air mengalir ke pihak yang tidak paling membutuhkan. Mobil pribadi kelompok menengah atas tetap menikmati harga subsidi, sementara pelangsir dan pengecer tidak resmi mengambil keuntungan dari selisih harga," jelas Achmad.

Achmad mencatat, berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga Maret 2026 telah menyedot anggaran sekitar Rp 118,7 triliun atau 26,6 persen dari total pagu APBN 2026. "Ini bukan angka kecil. Ini sinyal bahwa energi bukan lagi sekadar isu harga di pompa bensin, melainkan persoalan ketahanan fiskal negara," tegasnya.

Di sisi lain, tekanan terhadap penyaluran BBM bersubsidi semakin nyata seiring dengan penurunan kuota nasional. Kuota pertalite pada 2026 dipatok sebesar 29,27 juta kiloliter (kl), turun 6,28 persen dibandingkan kuota 2025 yang sebesar 31,23 juta kl. Demikian pula kuota solar subsidi yang dipangkas 1,32 persen menjadi 18,64 juta kl.

Achmad mewanti-wanti, penurunan kuota berpotensi memicu kelangkaan di tingkat daerah jika tidak diimbangi dengan komunikasi publik yang transparan dan pola distribusi yang presisi. Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan pertalite di beberapa wilayah belakangan ini dapat memicu panik beli (panic buying).

"Publik tidak hanya membutuhkan stok, tetapi juga kepastian. Tanpa transparansi dan kepastian informasi, antrean akan berubah menjadi kepanikan. Negara sering menghitung subsidi dari atas, sementara masyarakat merasakan dampaknya dari bawah. Dua perspektif ini harus dipertemukan melalui kebijakan yang lebih presisi," pungkas Achmad.



Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ahli Usul Nomenklatur RUU Perampasan Aset Ganti Jadi RUU Melindungi Aset
• 2 jam lalu
0
thumb
PT Surveyor Indonesia Buka Rekrutmen Supervisor Mekanikal & Elektrikal, Cek Syaratnya
• 2 jam lalu
0
thumb
Harga Minyak Mentah Naik 5 Persen, Iran-Oman Belum Sepakat Buka Selat Hormuz
• 16 jam lalu
0
thumb
Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia, 21 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Bangunan Rusak
• 17 jam lalu
0
thumb
WNI Tewas dalam Serangan Kapal Dagang di Selat Bab Al-Mandeb, Dua ABK Pakistan Juga Meninggal
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.