Gus Yaqut Minta Jadi Tahanan Rumah: Butuh Perawatan Khusus

kumparan.com
54 menit lalu
Cover Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Selasa (11/8). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK.

Pada akhir sidang, pihak kuasa hukum meminta majelis hakim mengalihkan penahanan Gus Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Kuasa hukum menyebut Gus Yaqut masih dalam masa pemulihan dan membutuhkan perawatan khusus. Bahkan, keluarga disebut masih mendatangkan perawat dari luar untuk merawat Gus Yaqut.

“Izin menyampaikan terkait dengan kondisi kesehatan terdakwa yang memang masih dalam pasca-pemulihan. Situasi dari terdakwa, kesehatan sampai saat ini memang perawatan dibutuhkan perawatan yang khusus. Bahkan sampai hari ini keluarga masih mendatangkan perawat dari luar,” kata kuasa hukum Gus Yaqut, Dodi S. Abdulkadir.

“Pengalihan tahanan rumah Yang Mulia. Sudah ada rekomendasi dari rumah sakit untuk memang dilakukan perawatan di rumah,” lanjut Dodi.

Menanggapi permintaan tersebut, jaksa menyampaikan bahwa Gus Yaqut memang sebelumnya sempat menjalani tindakan medis dan pembantaran tahanan di rumah sakit.

Akan tetapi, jaksa lebih lanjut menyebut bahwa berdasarkan catatan medis yang telah diterima, Gus Yaqut tetap bisa dilakukan penahanan di rutan dengan catatan tertentu.

“Namun demikian, berdasarkan catatan medis yang kami terima dari dokter, yang bersangkutan dapat dilakukan penahanan bertempat di rutan dengan catatan setiap hari mendapatkan penggantian peralatan medis yang diperlukan,” kata jaksa.

“Oleh karenanya, kami penuntut umum memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui keluarganya untuk menghadirkan perawat yang dihadirkan secara mandiri kepada Terdakwa, dan sampai dengan sekarang kondisi terdakwa sebagaimana bisa kita hadirkan di ruang persidangan,” imbuh jaksa.

Majelis hakim belum memutus permohonan pengalihan penahanan tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kenapa lari makin populer di kota? Ini 8 alasannya
• 10 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Bima Arya Dorong Integrasi Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah
• 23 jam lalu
0
thumb
Elida Netty Kritik Keras dr. Tifa: Enggak Ada Kata Mengundurkan Diri dari Proses Hukum
• 23 jam lalu
0
thumb
Gus Miftah: Istana Hormati Muruah Ulama, Tak Intervensi Muktamar NU
• 17 jam lalu
0
thumb
SIGAMBAR Bergerak! Medan Barat Dipantau, Geng Motor dan Begal Tak Berkutik
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.