JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjadwalkan sidang perdana eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Selasa (11/8/2026).
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga :
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Hari Ini
Pantauan Okezone di lokasi, Gus Yaqut memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 09.21 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut mengaku siap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Baca Juga :
Sidang Perdana Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji Digelar 11 Agustus
"InsyaAllah siap," kata Gus Yaqut di ruang sidang, Selasa (11/8/2026).




Komentar (0)