Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal empat jam setelah makanan matang untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono meminta peserta didik, guru, dan pihak sekolah memastikan makanan MBG dikonsumsi sebelum melewati batas waktu yang tercantum pada label.
"BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi," ujar Sudaryono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Makanan Lewat Batas Waktu Dilarang DikonsumsiSudaryono menegaskan makanan MBG yang telah melewati batas waktu empat jam setelah matang tidak boleh dikonsumsi.
"Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan," tuturnya.
Menurut BGN, pengecekan waktu konsumsi menjadi langkah penting untuk memastikan makanan yang diterima peserta didik masih berada dalam kondisi aman.
Ketentuan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan keamanan pangan agar makanan MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman dikonsumsi.
BGN Minta Sekolah dan Siswa Ikut MengawasiBGN menilai penerapan batas waktu konsumsi membutuhkan keterlibatan sekolah, guru, dan peserta didik untuk mencegah risiko keamanan pangan.
Kepatuhan terhadap label waktu konsumsi diharapkan memastikan manfaat program MBG dapat diterima secara optimal oleh peserta didik.
"MBG ini harus aman dan bergizi. Insyaallah kami, BGN, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik," ucap Sudaryono.
Pemberlakuan label batas waktu konsumsi tersebut mulai diterapkan sejak Senin (10/8/2026).





Komentar (0)