BGN Wajibkan MBG Dikonsumsi Maksimal Empat Jam Setelah Matang untuk Jaga Keamanan Pangan

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal empat jam setelah makanan matang untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono meminta peserta didik, guru, dan pihak sekolah memastikan makanan MBG dikonsumsi sebelum melewati batas waktu yang tercantum pada label.

"BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi," ujar Sudaryono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Makanan Lewat Batas Waktu Dilarang Dikonsumsi

Sudaryono menegaskan makanan MBG yang telah melewati batas waktu empat jam setelah matang tidak boleh dikonsumsi.

"Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan," tuturnya.

Menurut BGN, pengecekan waktu konsumsi menjadi langkah penting untuk memastikan makanan yang diterima peserta didik masih berada dalam kondisi aman.

Ketentuan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan keamanan pangan agar makanan MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman dikonsumsi.

BGN Minta Sekolah dan Siswa Ikut Mengawasi

BGN menilai penerapan batas waktu konsumsi membutuhkan keterlibatan sekolah, guru, dan peserta didik untuk mencegah risiko keamanan pangan.

Kepatuhan terhadap label waktu konsumsi diharapkan memastikan manfaat program MBG dapat diterima secara optimal oleh peserta didik.

"MBG ini harus aman dan bergizi. Insyaallah kami, BGN, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik," ucap Sudaryono.

Pemberlakuan label batas waktu konsumsi tersebut mulai diterapkan sejak Senin (10/8/2026).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Agustus 2026 Naik Rp20.000, Buyback Ikut Naik
• 4 jam lalu
0
thumb
Bek Persib, Al Hamra Hehanussa Berlabuh ke Garudayaksa dengan Status Pinjaman
• 2 jam lalu
0
thumb
Dampak Kekeringan El Nino, Petani Tebu di Ambang Kerugian, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
• 3 jam lalu
0
thumb
Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Bisa Diamati di Indonesia
• 6 jam lalu
0
thumb
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.