Camat Medan Timur Dinonaktifkan karena Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Camat Medan Timur, Fernanda, dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan Fernanda saat itu menjabat sebagai Plt. Camat Medan Amplas dan diduga menjanjikan jabatan dengan mengambil maupun meminta sejumlah uang di lingkungan Pemko Medan.

"Melalui audit inspektorat yang bersangkutan menjanjikan jabatan dengan mengambil sejumlah uang ya, untuk menjanjikan jabatan. Maka dari itu, ini dari laporan-laporan yang kami terima, lalu dieksaminasi oleh inspektorat ditemukan bahwasanya memang hal tersebut terjadi," kata Rico saat ditemui di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8).

Atas temuan tersebut, Fernanda diberikan sanksi berupa pencopotan sementara dari jabatannya. Sanksi itu sesuai dengan Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan sebagai Camat Medan Timur Kota Medan, tertanggal 10 Agustus 2026.

"Maka dari itu, kami memberikan sanksi. Untuk saat ini kami akan copot sementara. Selanjutnya pastinya dari jabatannya akan digantikan," ujar Rico.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan pemeriksaan terhadap Fernanda berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Inspektorat Kota Medan kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan.

"Artinya ada laporan. Kita menindaklanjuti laporan yang disampaikan," ujar Erfin.

"Yang jelas saat ini, penonaktifan sementara ini adalah bagian dari masih dalam proses pemeriksaan. Nanti akan dilanjutkan pemeriksaan oleh tim Ad Hoc bersama Kabag ya. Jadi unsur kepegawaian, ada unsur pengawasan, ada unsur pimpinan atasan langsung ya," sambung Erfin.

Erfin menuturkan penonaktifan terhadap Fernanda bukan merupakan keputusan akhir. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan. Namun, berapa lama Fernanda diduga melakukan jual beli jabatan belum diketahui.

"Jadi, nanti kita akan melakukan pemeriksaan dan memutuskan. Jadi, penonaktifan sementara ini bukan akhir, ini adalah bagian dari proses untuk melancarkan kegiatan pemeriksaan," kata Erfin.

"Itu hasilnya belum sampai ke situ (berapa lama)," imbuhnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Semarak Jelang HUT 81 Kemerdekaan RI, Soekarno Cup 2026 Digelar di Surabaya
• 17 jam lalu
0
thumb
DPR & Kemendagri Perkuat Sinergi Data Kependudukan untuk Perlinsos
• 18 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
• 17 jam lalu
0
thumb
Masalah Utang, Warga Sampang Disekap dan Disiksa Selama 4 Hari
• 14 jam lalu
0
thumb
Ekspansi Kredit, BMAS Siapkan Rights Issue 2,9 Miliar Saham
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.