Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 8 Agustus 2026 telah mencapai 610,3 ribu sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras dan memperkuat pasokan di masyarakat.
"Salah satu dukungan utama intervensi harga pangan dilakukan melalui penyaluran beras SPHP. Per 8 Agustus 2026, realisasinya telah mencapai 610,3 ribu ton atau 73,71 persen dari target 828 ribu ton," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Bapanas Kelik Budiana dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Perum Bulog menyalurkan beras SPHP berdasarkan penugasan Bapanas untuk menjaga stabilitas harga beras, lanjutnya. Distribusi dilakukan dalam kemasan 5 kilogram dengan kualitas beras medium yang memiliki tingkat pecahan sekitar 25 persen serta kadar air 14 persen sesuai standar pemerintah.
"Bahkan kini disiapkan kemasan 2 kg," ujar dia.
Beras SPHP dijual sesuai dengan HET, yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).
Penyaluran beras SPHP pada 2026 dilakukan sepanjang tahun tanpa jeda, berbeda dengan pola tahun sebelumnya yang bersifat berkala mengikuti kondisi puncak panen demi menjaga harga di tingkat petani.
Menurut Kelik, stabilitas harga pangan terus menunjukkan perkembangan yang terjaga seiring dengan berbagai langkah yang dilakukan untuk memastikan pasokan tersedia dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
"Penguatan intervensi dari sisi pasokan, distribusi hingga harga terus dilakukan untuk mendukung daya beli masyarakat sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali," ujar dia.
Penguatan stabilitas pangan juga diwujudkan melalui bantuan pangan bagi masyarakat. Pada Februari dan Maret 2026, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng per bulan.
Program tersebut menjangkau 33,2 juta KPM, dengan realisasi hingga 30 Juni 2026 mencapai 664,8 juta kilogram beras dan 132,7 juta liter minyak goreng atau 99,70 persen.
“Bantuan pangan ini dilanjutkan selama tiga bulan untuk periode Juli sampai September 2026 berdasarkan Rakortas Kemenko Pangan tanggal 9 Juni 2026, kepada penerima desil 1 sampai 4,” kata Kelik menjelaskan.
Akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau juga terus diperluas melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan.
Hingga 7 Agustus 2026, kegiatan tersebut telah digelar sebanyak 7.586 kali dan menjangkau 38 provinsi serta 448 kabupaten/kota. Luasnya pelaksanaan kegiatan tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan di berbagai wilayah.
Dukungan stabilisasi juga menyentuh sektor peternakan. Untuk menjaga harga jagung dan telur di tingkat peternak, SPHP jagung telah disalurkan kepada peternak telur ayam ras.
Hingga 8 Agustus 2026, ia mengatakan realisasi penyalurannya telah mencapai 110.573 ton atau 45,93 persen dari target 213.200 ton.
“Dalam rangka stabilisasi harga jagung dan telur di tingkat peternak, Badan Pangan Nasional telah menyalurkan SPHP jagung pada peternak telur ayam ras. Penyaluran SPHP jagung ini dalam rangka stabilisasi harga telur dan daging ayam ras,” kata Kelik.
Berbagai langkah tersebut berjalan seiring dengan pemantauan perkembangan harga pangan di tingkat produsen.
Berdasarkan Panel Harga Pangan per 9 Agustus 2026, harga sejumlah komoditas tercatat berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) seperti bawang merah, ayam ras, sapi hidup, dan kedelai biji kering lokal yang menjadi bagian dari dinamika harga di tingkat produsen.
Perhatian juga terus diberikan terhadap harga telur ayam ras yang berada 12,78 persen di bawah HAP dan segera dilakukan intervensi. Pemantauan secara berkala memungkinkan langkah stabilisasi dilakukan sesuai perkembangan komoditas, sehingga keseimbangan harga dapat terus dijaga bagi produsen maupun konsumen.
Penguatan stabilitas pangan tersebut berjalan seiring dengan perkembangan inflasi nasional yang semakin baik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen secara tahunan, turun dari 3,34 persen pada Juni 2026. Secara bulanan, Indonesia juga mencatat deflasi sebesar 0,14 persen.
"Salah satu dukungan utama intervensi harga pangan dilakukan melalui penyaluran beras SPHP. Per 8 Agustus 2026, realisasinya telah mencapai 610,3 ribu ton atau 73,71 persen dari target 828 ribu ton," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Bapanas Kelik Budiana dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Perum Bulog menyalurkan beras SPHP berdasarkan penugasan Bapanas untuk menjaga stabilitas harga beras, lanjutnya. Distribusi dilakukan dalam kemasan 5 kilogram dengan kualitas beras medium yang memiliki tingkat pecahan sekitar 25 persen serta kadar air 14 persen sesuai standar pemerintah.
"Bahkan kini disiapkan kemasan 2 kg," ujar dia.
Beras SPHP dijual sesuai dengan HET, yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).
Penyaluran beras SPHP pada 2026 dilakukan sepanjang tahun tanpa jeda, berbeda dengan pola tahun sebelumnya yang bersifat berkala mengikuti kondisi puncak panen demi menjaga harga di tingkat petani.
Menurut Kelik, stabilitas harga pangan terus menunjukkan perkembangan yang terjaga seiring dengan berbagai langkah yang dilakukan untuk memastikan pasokan tersedia dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.
"Penguatan intervensi dari sisi pasokan, distribusi hingga harga terus dilakukan untuk mendukung daya beli masyarakat sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali," ujar dia.
Penguatan stabilitas pangan juga diwujudkan melalui bantuan pangan bagi masyarakat. Pada Februari dan Maret 2026, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng per bulan.
Program tersebut menjangkau 33,2 juta KPM, dengan realisasi hingga 30 Juni 2026 mencapai 664,8 juta kilogram beras dan 132,7 juta liter minyak goreng atau 99,70 persen.
“Bantuan pangan ini dilanjutkan selama tiga bulan untuk periode Juli sampai September 2026 berdasarkan Rakortas Kemenko Pangan tanggal 9 Juni 2026, kepada penerima desil 1 sampai 4,” kata Kelik menjelaskan.
Akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau juga terus diperluas melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan.
Hingga 7 Agustus 2026, kegiatan tersebut telah digelar sebanyak 7.586 kali dan menjangkau 38 provinsi serta 448 kabupaten/kota. Luasnya pelaksanaan kegiatan tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan di berbagai wilayah.
Dukungan stabilisasi juga menyentuh sektor peternakan. Untuk menjaga harga jagung dan telur di tingkat peternak, SPHP jagung telah disalurkan kepada peternak telur ayam ras.
Hingga 8 Agustus 2026, ia mengatakan realisasi penyalurannya telah mencapai 110.573 ton atau 45,93 persen dari target 213.200 ton.
“Dalam rangka stabilisasi harga jagung dan telur di tingkat peternak, Badan Pangan Nasional telah menyalurkan SPHP jagung pada peternak telur ayam ras. Penyaluran SPHP jagung ini dalam rangka stabilisasi harga telur dan daging ayam ras,” kata Kelik.
Berbagai langkah tersebut berjalan seiring dengan pemantauan perkembangan harga pangan di tingkat produsen.
Berdasarkan Panel Harga Pangan per 9 Agustus 2026, harga sejumlah komoditas tercatat berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) seperti bawang merah, ayam ras, sapi hidup, dan kedelai biji kering lokal yang menjadi bagian dari dinamika harga di tingkat produsen.
Perhatian juga terus diberikan terhadap harga telur ayam ras yang berada 12,78 persen di bawah HAP dan segera dilakukan intervensi. Pemantauan secara berkala memungkinkan langkah stabilisasi dilakukan sesuai perkembangan komoditas, sehingga keseimbangan harga dapat terus dijaga bagi produsen maupun konsumen.
Penguatan stabilitas pangan tersebut berjalan seiring dengan perkembangan inflasi nasional yang semakin baik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen secara tahunan, turun dari 3,34 persen pada Juni 2026. Secara bulanan, Indonesia juga mencatat deflasi sebesar 0,14 persen.






Komentar (0)