Bertahun-tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Bocah Ini Akhirnya Berani Cerita ke Guru

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Keberanian seorang anak perempuan berinisial H menjadi pintu terbongkarnya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Kasus tersebut diduga berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih berusia anak. Setelah menyimpan pengalaman tersebut, korban akhirnya berani bercerita kepada guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas di sekolah.

Baca Juga :
Pesan Menyentuh Betrand Peto soal 'Ayah Diam Belum Tentu Baik-baik Saja' Jadi Sorotan
Jual Bayinya 8 Bulan ke Suku Pedalaman, Ayah di Jambi Jadi Tersangka

Cerita korban kemudian ditindaklanjuti pihak sekolah bersama keluarga dengan memberikan pendampingan. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke polisi pada 11 Februari 2025.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rita Wulandari Wibowo mengatakan penyidik telah melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

"Keterangan korban tidak dilihat secara berdiri sendiri, tetapi dikorelasikan dengan keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis dan psikologis, keterangan ahli, pengecekan tempat kejadian perkara, serta alat bukti lainnya," kata Rita, Selasa, 11 Agustus 2026.

Penyidik kemudian mencocokkan seluruh temuan tersebut untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan bukti yang ada.

"Seluruhnya dianalisis untuk membangun konstruksi perkara yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pendalaman, ayah korban berinisial H (48) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2026.

Tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menegaskan penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak harus menempatkan kepentingan terbaik bagi korban.

Menurutnya, identitas korban harus dijaga dan proses pemeriksaan wajib dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak.

Polisi juga mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak mengabaikan perubahan perilaku anak, terutama ketika anak menunjukkan tanda-tanda membutuhkan pertolongan.

“Kami mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak serta menyediakan ruang yang aman bagi mereka untuk bercerita. Ketika anak menyampaikan sesuatu, dengarkan tanpa menghakimi, berikan perlindungan, dan segera cari bantuan,” tutur Kombes Budi.

Baca Juga :
Banyak Warga Sipil Jadi Korban, Paus Leo XIV Serukan Lagi Perdamaian di Timur Tengah
Pembunuhan di Palu: Ayah-Anak Tewas, Istri Kritis
Ayah dan Anak di Bali Kompak Gasak 12 Motor dalam 3 Bulan, Uangnya Ludes Buat Judi Online

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judi Online
• 6 jam lalu
0
thumb
Trump Abaikan Tuntutan Ganti Rugi Iran, Justru Minta Kompensasi Kerusakan ke Teheran
• 3 jam lalu
0
thumb
Jelang Sidang Bersama, Karpet hingga Ornamen Merah Putih Mulai Terpasang
• 5 jam lalu
0
thumb
Sah! Pemkab dan DPRD Pasuruan Resmi Sepakati KUA-PPAS 2027 serta Perubahan KUA-PPAS 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
Pramono Data 2.000 Pemulung Bantargebang untuk Jaminan Sosial
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.