Harga Emas Antam (ANTM) Melesat Rp20 Ribu per Gram, Cek Daftarnya

idxchannel.com
16 jam lalu
Cover Berita

Harga emas Antam melesat Rp20.000 ke Rp2.710.000 per gram hari ini.

Harga Emas Antam (ANTM) Melesat Rp20 Ribu per Gram, Cek Daftarnya (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam melesat Rp20.000 ke Rp2.710.000 per gram pada Selasa (11/8/2026).

Sejalan dengan itu, buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan ini juga naik Rp35.000 ke Rp2.546.000.

Harga emas Antam tersebut berlaku pada pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Adapun di laman resmi tersebut untuk saat ini beberapa macam emas masih belum tersedia.

Saat ini, PPN tidak dipungut sesuai PP No.49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total.

Hal tersebut sesuai dengan PMK Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25 persen (sesuai ketentuan yang berlaku) dan akan diterbitkan bukti potong PPh 22 oleh Antam sebagai penjual.

Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini dari laman resmi Logam Mulia:

  1. Emas 0,5 gram: Rp1.405.000
  2. Emas 1 gram: Rp2.710.000
  3. Emas 2 gram: Rp5.360.000
  4. Emas 3 gram: Rp8.015.000
  5. Emas 5 gram: Rp13.325.000
  6. Emas 10 gram: Rp26.595.000
  7. Emas 25 gram: Rp66.362.000
  8. Emas 50 gram: Rp132.645.000
  9. Emas 100 gram: Rp265.212.000
  10. Emas 250 gram: Rp662.765.000
  11. Emas 500 gram: Rp1.325.320.000
  12. Emas 1.000 gram: Rp2.650.600.000

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ditanya Soal Hasil Kinerjanya Selama 1 Tahun Lebih Jadi Gubernur Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi
• 23 jam lalu
0
thumb
Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Ashari Terancam 12 Tahun Bui
• 6 jam lalu
0
thumb
Bursa Transfer Liga Italia: Tak Kunjung Rekrut Emil Audero, AC Monza Justru Buru Pemain Juventus
• 19 jam lalu
0
thumb
PDIP Menolak Gagasan Pilkada Tanpa Pasangan Wakil Kepala Daerah
• 19 jam lalu
0
thumb
Demokrat Usul Produk Hukum PPHN Cukup Lewat UU, Tak Perlu Ubah Konstitusi
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.