Masih Pemulihan, Yaqut Tetap Hadiri Sidang Perdana Kasus Kuota Haji

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tetap menghadiri sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 meski masih menjalani masa pemulihan.

Kondisi Yaqut diungkap istrinya, Eny Retno, saat mendampingi suaminya menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Eny mengatakan, luka yang dialami Yaqut belum sepenuhnya tertutup.

Kondisi tersebut membuat Yaqut tidak bisa terlalu lama duduk tanpa bantuan.

Baca juga: Jelang Sidang Yaqut, Istri: Semoga Berjalan Adil dan Transparan

"Sekarang masih dalam masa pemulihan. Memang lukanya belum tertutup sempurna. Jadi, kalau beliau duduk terlalu lama, saya harus membawakan bantal," kata Eny.

Meski demikian, Eny meminta masyarakat mendoakan agar kondisi Yaqut segera membaik.

"Doakan saja semoga cepat pulih," ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, Eny juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan berbagai pihak yang memberikan dukungan kepada Yaqut selama menghadapi proses hukum.

"Iya, pertama saya mengucapkan terima kasih banyak atas support dan dukungan dari semua pihak, terutama dari keluarga yang selama ini sudah menemani kami dalam masa-masa sulit," kata dia.

Sejumlah pihak bahkan datang dari luar kota untuk memberikan dukungan kepada Yaqut.

Baca juga: Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, KPK Akan Bongkar Peran Yaqut dkk

"Alhamdulillah, hari ini ada beberapa yang berkenan hadir. Ada yang jauh-jauh dari Rembang, ada juga yang dari Solo," ujar Eny.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Eny berharap proses persidangan perkara tersebut berlangsung secara adil, transparan, dan lancar.

"Besar harapan kami dan kita semua agar proses persidangan nanti berjalan dengan baik, berkeadilan, transparan, dan lancar. Semoga begitu," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Korban Pemukulan Cabut Laporan, Direskrimum Polda Sumbar Lepas dari Sanksi Pidana dan Etik
• 19 jam lalu
0
thumb
Siapa Penikmat Beras Mahal?
• 1 jam lalu
0
thumb
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Presiden Prabowo bagi Percepatan Restorasi Ekosistem
• 16 jam lalu
0
thumb
LPDB Koperasi Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil Secara Transparan
• 20 jam lalu
0
thumb
Pelajar Didata Usai Hendak Tawuran di Kebon Jeruk Jakbar, jika Mengulang Dipidana
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.