PADANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghentikan proses terhadap laporan pelanggaran pidana dan etik pada kasus pemukulan seorang pengendara oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Komisaris Besar Teddy Fanani. Teddy pun lepas dari sanksi karena korban bersedia berdamai dan mencabut laporan.
Wakil Kepala Polda Sumbar Brigadir Jenderal Solihin mengatakan, korban bernama Bill Irzano (23) telah mencabut laporan polisi dan pengaduan ke bidang profesi dan pengamanan (propam) terhadap Teddy. Dengan demikian, proses penyelidikan pidana dan pemeriksaan etik tidak dilanjutkan.
“Karena (laporan dan pengaduan) sudah dicabut, ya, selesai. Tapi tetap anggota diberi peringatan juga sebagai catatan bahwa dia berbuat salah, ya, ada catatan tersendiri,” kata Solihin dalam jumpa pers di Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Senin (10/8/2026).
Menurut Solihin, kedua belah pihak telah dipertemukan di Padang pada Minggu (9/8/2026) malam dan sepakat berdamai. Pada Senin pagi, pertemuan kembali dilanjutkan dan korban membuat surat permohonan pencabutan laporan polisi dan pengaduan ke bidang propam.
Menurut Solihin, Polda Sumbar tetap terbuka dan transparan dalam menindak anggotanya yang berbuat kesalahan. “Kapolda tegas, siapapun melanggar dan berbuat salah, apapun pangkatnya, akan ada (sanksi) sesuai pelanggaran yang dibuatnya. Setiap pelanggaran, pasti ada sanksi,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih tegas soal sanksi terhadap Kombes Teddy Fanani, Solihin menyebut, kasus ini sudah selesai. ”Tapi walaupun demikian, ini jadi catatan bagi propam juga,” ucapnya.
Mewakili Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Djati Wiyoto Ardhy, Solihin pun meminta maaf atas tindakan anggotanya yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat Sumbar.
“Ini pelajaran berharga bagi kami dan bagi saya juga bahwa (polisi) harus bertindak bijak, tahan emosi, tahan diri, tahan perilaku,” ungkap Solihin.
Sebelumnya, video dugaan pemukulan pengendara mobil bernama Bill Irzano oleh Direskrimum Polda Sumbar Kombes Teddy Fanani viral di media sosial. Pemukulan merupakan buntut dari perselisihan kedua pihak saat berkendara menuju Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Jumat (7/8/2026) siang.
Bill Irzano menjelaskan, sebelum kejadian, ia ingin menyalip mobil dinas polisi berplat nomor 9-III itu. Ia pun menekan klakson dan menghidupkan sein kiri sebelum menyalip. Setelah mobilnya melaju lebih dulu, sopir mobil dinas polisi itu ternyata hendak menyalip juga. ”Pas mau menyalip itu, ternyata driver-nya kaget,” kata Bill.
Karena (laporan dan pengaduan) sudah dicabut, ya, selesai. Tapi tetap anggota diberi peringatan juga sebagai catatan bahwa dia berbuat salah, ya, ada catatan tersendiri
Setelah kejadian tersebut, mobil dinas polisi itu menghentikan mobil korban dan empat orang segera mendatangi Bill. Korban pun berinisiatif meminta maaf, sedangkan terduga pelaku menuduh aksi korban telah membahayakan nyawanya.
”Padahal, saya sesuai jalur saja bawa mobilnya, tidak ambil jalan dia juga. Tiba-tiba dia langsung arogan memukul. Saya dipukul, ditinju,” kata Bill.
Akibat peristiwa itu, mata Bill merah dan bengkak. Kacamatanya juga patah akibat pemukulan tersebut. Ia didampingi ibunya membuat laporan atas pemukulan itu ke Bidang Propam Polda Sumbar pada Jumat sore.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya membenarkan bahwa orang terlibat cekcok di dalam video viral itu adalah personel Polda Sumbar. “Kapolda sudah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar untuk lidik kejadian tersebut,” katanya, Jumat sore.
Dua hari setelah melaporkan dugaan pemukulan itu, Bill Irzano dan Kombes Teddy Fanani sepakat berdamai.
Perdamaian itu tercapai setelah Teddy dan Bill dipertemukan di Kota Padang, Sumbar, Minggu (9/8/2026) malam. Pertemuan juga dihadiri oleh ibu korban Susi Suzanna, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar Widya Navies, dan Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya.
Susmelawati mengatakan, melalui komunikasi secara baik-baik, suasana yang sempat diwarnai kesalahpahaman pun mencair. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan memilih saling memaafkan.
“Dengan adanya niat baik dan ketulusan, persoalan yang terjadi akhirnya dapat diselesaikan secara damai," kata Susmelawati dalam siaran pers, Senin (10/8).
Dia menambahkan, perdamaian tersebut dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak tanpa paksaan siapa pun. Kesepakatan damai itu juga telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.
"Yang terpenting, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan," ujar Susmelawati.
Ibu korban, Susi Suzanna, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan pemukulan Direskrimum Polda Sumbar terhadap putranya diselesaikan dengan perdamaian setelah pelaku meminta maaf. Pihaknya akan mencabut laporan yang sebelumnya dibuat ke Bidang Propam Polda Sumbar.
Menurut Susi, niat Teddy Fanani hendak meminta maaf disampaikan melalui Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar, Ketua PWI Sumbar Widya Navies, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar Jumaidi, yang merupakan atasan Bill Irzano.
Sabtu (8/8/2026) sore, rombongan Teddy Fanani mengunjungi Bill dan keluarganya. Susi menegaskan, jika Teddy hendak minta maaf, lakukan secara terbuka ke media massa yang ada di Humas Polda Sumbar. Teddy menyetujuinya dan proses perdamaian pun dilakukan pada Minggu malam.
Susi menyebut, perdamaian itu tercipta karena ia ingin memberi contoh bagi kedua anaknya agar tidak dendam atas suatu kejadian yang di luar dugaan kita.
”Dendam hanya membawa luka batin bagi pihak manapun dan damai itu tercipta dari lubuk hati yang paling dalam semoga setiap perbuatan baik akan kembali kepada kita," kata Susi yang juga anggota PWI, Senin pagi.






Komentar (0)