Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar Hari Ini

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA: Jelang Sidang Perdana, Tim Hukum Eks Menag Yaqut Bersuara

"(Agenda) pembacaan dakwaan," demikian seperti tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Yaqut menyebut berkas perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah dinyatakan lengkap. Tersangka dalam kasus tersebut itu pun menyatakan siap menjalani persidangan.

 

"Alhamdulilah sudah P21 hari ini, dan Insyallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," kata dia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Yaqut mengatakan akan mengungkap seluruh fakta dan kebenaran dalam proses persidangan nanti.

"Apa yang belum terungkap, nanti di persidangan," jelas dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Paris Yasir Lantik Dr Aspa Muji Jadi Sekda Definitif Kabupaten Jeneponto
• 18 jam lalu
0
thumb
PDIP Menolak Gagasan Pilkada Tanpa Pasangan Wakil Kepala Daerah
• 3 jam lalu
0
thumb
Transaksi Digital BNI Melesat pada Semester I 2026
• 17 jam lalu
0
thumb
Puan Minta Pemerintah Perhitungkan Dampak Ekonomi Karhutla di Gunung Bromo
• 27 menit lalu
0
thumb
WBI Tunjukan Sinergi Budaya dan Olahraga Lewat Seni Kain Wastra
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.