Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Tengah siap membantu pelaksanaan ekshumasi jenazah Sutrimo, yang diduga meninggal dunia secara tidak wajar.
Sutrimo sebelumnya telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Advertisement
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan dukungan tersebut mencakup persiapan, pelaksanaan, hingga tahapan setelah ekshumasi.
"Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan ekshumasi, mulai persiapan, kemudian pelaksanaan, maupun nanti pascapelaksanaan ekshumasi itu," kata Yuliyanto di Semarang, Senin, 10 Agustus 2026.
Ekshumasi merupakan proses penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk kepentingan penyelidikan atau penyidikan.
Proses ini umumnya dilakukan untuk pemeriksaan forensik, termasuk autopsi atau pengambilan sampel, untuk membantu penyidik mendapatkan informasi tambahan mengenai penyebab dan kondisi kematian seseorang.
Yulianto juga mengatakan pihaknya telah meminta Polresta Banyumas untuk memastikan keamanan lokasi makam Sutrimo selama proses ekshumasi berlangsung.
Yuliyanto menjelaskan, ekshumasi merupakan salah satu bagian penting dalam proses pengumpulan alat bukti untuk mengungkap suatu peristiwa yang sedang ditangani penyidik.
Menurut dia, Polda Jateng masih menunggu kepastian pelaksanaan ekshumasi dari Polda Metro Jaya yang kini menangani perkara kematian Sutrimo.





Komentar (0)