Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendukung pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya semakin transparan dan akuntabel.
Misbakhun mengatakan pemerintah tidak akan menghentikan program tersebut meski pembenahan tata kelola sedang dilakukan. Menurutnya, MBG merupakan salah satu program yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
"Pemerintah memutuskan ada perbaikan, tetapi tidak akan menutup Program MBG karena ini adalah janji kampanye Bapak Presiden Prabowo," kata Misbakhun, Senin, 10 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun saat berdialog dengan mitra SPPG se-Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dia menjelaskan pembenahan tata kelola diperlukan karena pelaksanaan MBG menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, seluruh prosesnya harus memiliki standar dan prosedur yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Ini kebijakan publik yang menggunakan uang negara, menggunakan APBN, sehingga tata kelolanya harus diatur, harus transparan, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan standar serta prosedur yang jelas," katanya, seperti dilansir dari Antara.
Misbakhun meminta seluruh mitra SPPG mengikuti proses standardisasi dan pembenahan yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG.
"Upaya-upaya perbaikan, meningkatkan standardisasi, mengubah tata kelola dan sebagainya, saya minta tolong diikuti dengan baik. Ini adalah semangat upaya perbaikan," ujarnya.





Komentar (0)