Awas! MUI: Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval Kemerdekaan Haram

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian perempuan, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, hukumnya haram dalam syariat Islam.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali menegaskan bahwa tindakan berbusana menyerupai lawan jenis (tasyabbuh) hukumnya haram dalam syariat Islam.

Baca Juga :
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT

“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” ujar Kiai Muiz Ali dikutip dari laman resmi MUI, Senin (10/8/2026).

Kiai Muiz Ali menegaskan larangan ini berlandaskan hadis sahih riwayat Imam Bukhari, di mana Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki. Larangan ini berlaku tegas tanpa pengecualian, baik di ruang privat maupun di ruang publik seperti panggung hiburan dan jalan raya.

Selain melanggar syariat, Kiai Muiz Ali menyoroti dampak sosial dari fenomena penggunaan busana lawan jenis tersebut pada era modern. Menurutnya, tindakan tersebut rentan dimanfaatkan untuk menyusupkan agenda terselubung Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan (LGSP).

Baca Juga :
YLBHI Sebut Label LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter Berpotensi Picu Persekusi, Minta Presiden Bertindak

“Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,” tegasnya.
 

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Begini Awal Mula Video Promosi Alkohol Newport pakai Hafalan Ayat Al-Quran jadi Viral di Medsos
• 4 jam lalu
0
thumb
Aturan Demutualisasi BEI Segera Rampung, Danantara Siap Masuk
• 22 jam lalu
0
thumb
BMKG Deteksi 40 Titik Panas di Bangka Belitung, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan
• 9 jam lalu
0
thumb
Ajarkan Gaya Hidup Sehat, Dua Kampus di Surabaya Dampingi Kelompok Lansia di di Bojonegoro
• 6 jam lalu
0
thumb
Rupiah Terseret Harga Minyak, Dibuka Melemah ke Rp17.803 per Dolar AS
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.