Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres Ojol Sebelum HUT Ke-81 RI

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) sebelum HUT ke-81 RI yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026. Beleid tersebut disebut tinggal mengurus administrasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan pembahasan Perpres terkait ojol bersama pimpinan DPR RI.

"Sabar, tadi sudah selesai (pembahasan perpres). Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya (terbit). Ini masalah administrasinya kan," ungkap Prasetyo usai membahas Perpres Ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Baca Juga :
Perpres Ojol Dikabarkan Terbit Sebelum 17 Agustus, Mensesneg: Kita Finalisasi

"Kita memfinalisasi, kata demi kata kita finalisasi supaya tidak menimbulkan salah penafsira," terang Dudy.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polling: Kamu Pernah Bayar Subscription yang Sudah Tak Dipakai?
• 22 jam lalu
0
thumb
SIGAMBAR Bergerak! Medan Barat Dipantau, Geng Motor dan Begal Tak Berkutik
• 10 jam lalu
0
thumb
Gus Yaqut Jelang Pembacaan Dakwaan: Semua yang Benar Akan Kelihatan
• 7 jam lalu
0
thumb
Pergerakan Penumpang Meningkat, Stasiun Manggari Bakal Dikembangkan
• 11 jam lalu
0
thumb
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 223,6 M
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.