Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo, pria yang diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga dari eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Proses ekshumasi tersebut rencananya akan dilaksanakan di makam almarhum yang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu 12 Agustus 2026.
"Dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, kami sudah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dikutip dari Primetime News, Metro TV, Senin 10 Agustus 2026.
Baca Juga :
Siapa Febrio Adiono? Teka-teki Sosok Kerabat yang Antar Jasad Sutrimo ke RSLangkah kepolisian ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Sebelumnya, keluarga telah melaporkan kematian tidak wajar tersebut ke Polresta Banyumas pada Sabtu pekan lalu.
Perkara ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya berdasarkan dua laporan polisi, yakni dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
LPSK Tawarkan Pendampingan
Merespons bergulirnya kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung bergerak melakukan jemput bola untuk menjangkau keluarga almarhum Sutrimo.
LPSK terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan hak perlindungan serta pendampingan hukum.
"LPSK akan proaktif menjangkau keluarga almarhum Sutrimo terlebih dahulu. Nanti tergantung pihak keluarga, apakah akan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK atau tidak," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas.





Komentar (0)