SLEMAN, KOMPAS.TV – Polisi memeriksa seorang mahasiswa berinisial S (24) atas dugaan perusakan palang pintu perlintasan kereta api di Banyumeneng, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Minggu (9/8/2026).
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Iptu Argo Anggoro, Senin (10/8/2026), mengatakan perusakan itu terjadi pada Minggu sore, sekitar pukul17.18 WIB.
“Kejadian bermula saat S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena akan melintas kereta api. Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Detik-Detik Tim SAR dan Damkar Evakuasi Pemuda yang Jatuh ke Sumur 10 Meter di Sleman
Setelah peristiwa itu, S meninggalkan lokasi menuju arah utara. Namun, berselang sekitar 30 menit kemudian, ia kembali ke lokasi dan menantang petugas.
“Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
“Saksi dalam kejadian tersebut merupakan petugas patroli PT KAI berinisial R (32), laki-laki, warga Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng sebelah selatan mengalami kerusakan/patah dengan kerugian materiil diperkirakan Rp2 juta.
Argo juga menuturkan, S diduga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan pengrusakan.”
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Ihsan, melalui keterangan tertulis, menyebut polisi juga mendalami kecocokan data terduga perusak palang pintu kereta dengan dugaan perusakan bendera merah putih di Bantul.
Baca Juga: Antusias Warga Bogor Ramaikan Kiran Bendera Merah Putih | JMP
“Mengenai informasi yang berkembang di media sosial yang mengaitkan pelaku dengan video perusakan bendera merah putih di wilayah Bantul bahwa Polresta Sleman dan Polres Bantul sedang melakukan pendalaman intensif, untuk memastikan apakah ada kecocokan data dan identitas pelaku.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- sleman
- perusakan palang pintu kereta
- palang pintu kereta api
- bantul
- perusakan bendera merah putih
- polda daerah istimewa yogyakarta






Komentar (0)