Partai Demokrat (PD) merespons pernyataan Ketua Bappilu DPP PKS Mardani Ali Sera yang menyebut pengisian kabinet tidak harus berasal dari partai politik. Demokrat menilai keputusan terkait reshuffle maupun siapa yang akan mengisi posisi menteri merupakan kewenangan Presiden.
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Menurutnya, Presiden yang paling memahami kebutuhan pemerintahannya, termasuk terkait figur yang dianggap tepat untuk menduduki posisi menteri.
"Reshuffle adalah hak prerogatif presiden, karena itu pula presiden lah yang paham akan kebutuhan menterinya," kata Herman kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Herman mengatakan Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden terkait siapa saja yang akan dipilih menjadi menteri, termasuk mengenai latar belakang politik maupun asal partainya.
"Mengenai siapa dan dari mana asal menterinya diserahkan sepenuhnya kepada presiden," ujarnya.
Dia menekankan hal terpenting bukan berasal dari partai mana seorang menteri, melainkan kemampuan menjalankan mandat Presiden. Menurutnya, para menteri harus mampu menerjemahkan program yang telah ditetapkan Presiden.
"Yang penting para menteri mampu menterjemahkan program presiden dan menjalankannya dengan baik agar pemerintahan ini sukses dan kesuksesannya dirasakan oleh rakyat," katanya.
Sebelumnya, berembus kabar adanya perombakan atau reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto setelah 17 Agustus mendatang. Sejumlah petinggi parpol hingga Istana merespons isu tersebut.
Dihimpun detikcom, Sabtu (8/8/2026), informasi yang diterima menyebutkan reshuffle akan dilakukan setelah 17 Agustus 2026. Kabar menyebut kocok ulang kabinet ini bersifat kecil-kecilan alias sekadar mengisi jabatan yang saat ini kosong.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, menyikapi isu penyegaran kabinet atau reshuffle usai 17 Agustus. Mardani mendukung jika Presiden Prabowo Subianto mau merekrut orang baru di kabinet dengan kapasitas yang mumpuni.
"Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan," kata Mardani kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Mardani mengatakan perlu ada reformasi birokrasi di pemerintah. Ia menyinggung Presiden Prabowo memiliki tugas yang berat, mengingat hasil dari sejumlah survei belakangan ini yang dinilai kinerja pemerintah belum maksimal.
"Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi. Miskin struktur dan kaya fungsi. Presiden Prabowo punya tugas berat. Di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun," kata dia.
Anggota Komisi II DPR RI ini mendukung jika pemerintah mau rekrut orang baru di Kabinet Merah Putih. Mardani memberi catatan untuk memprioritaskan seseorang yang memiliki integritas, tak harus berpatokan dari orang partai.
"Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas," ujarnya.
(azh/gbr)






Komentar (0)