Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 KgNasional | sindonews | Senin, 10 Agustus 2026 - 19:32

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal melakukan investigasi bersama Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan narkoba oleh Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM akan datang ke Jakarta untuk melakukan penyidikan bersama, pada Selasa 11 Agustus 2026 besok.

"Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Baca juga: Pilot Malaysia Airlines Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg ke Indonesia, Polisi Malaysia Cek CCTV KLIA

Baca Juga:Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas

Diketahui, Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Ia diciduk usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa, penangkapan MSO berawal dari proses pengecekan saat pelaku tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Pilot Malaysia Tepergok Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Menurut Eko, dari hasil pemeriksaan didapati barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Selain itu ditemukan juga satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ujar Eko.Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal negeri Jiran untuk membawa barang haram narkotika itu ke Jakarta dan dijanjikan upah sebesar 50 Ribu Ringgit Malaysia.

Baca Juga:Aksi Kortas Tipidkor Geledah Rumah Jampidsus Murni Operasi Penegakan Hukum!

"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko.

Eko menambahkan pelaku sebelumnya juga telah berhasil membawa masuk narkotika sebanyak dua kali ke Indonesia. Rinciannya membawa narkotika jenis sabu ke Sabah dan tujuh kilogram sabu ke Jakarta.

Lebih lanjut, ia menyebut dari hasil pemeriksaan pelaku juga terbukti positif mengkonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.

"Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain," pungkas Eko.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Liverpool Buang Keunggulan kontra Monaco, Iraola Soroti Stamina Pemain
• 11 jam lalu
0
thumb
Gamer Diajak Belajar Investasi dari Strategi Bermain Esports
• 4 jam lalu
0
thumb
Belajar dari Universiti Teknologi Malaysia, Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Daya Saing Global
• 1 jam lalu
0
thumb
Sinopsis Genius Girlfriend Dracin Remaja Tian Xiwei dan Hu Yitian: Dari Temen Jadi Demen
• 22 jam lalu
0
thumb
Transnusa resmikan penerbangan perdana rute Jakarta-Bangkok
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.