Kejagung Periksa 13 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 7 Orang Hadir

okezone.com
59 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Terbaru, 13 saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, dari 13 saksi yang diperiksa, sebanyak tujuh orang hadir memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.

“Tim Penyidik telah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak 7 orang saksi,” kata Anang, Senin (10/8/2026).

Baca Juga :
Breaking News! Polisi Ekshumasi dan Autopsi Jasad Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Rabu Lusa

Anang merinci, 7 orang yang hadir yakni TTS dan BH dari PT TBI, TB selaku direktur OBP, ACT selaku pengacara, S dari Bank Indonesia, MM dari PT P dan RC dari PT BBBU.

“Proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar dia.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Febrie Adriansyah juga telah dilakukan penahanan di Rutan KPK.

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan!

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

 

Baca Juga :
Diperiksa di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Kematian Sutrimo, LPSK Akan Tawarkan Perlindungan kepada Pihak Keluarga
• 5 jam lalu
0
thumb
Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM Angkatan 41, Ini Persyaratannya
• 2 jam lalu
0
thumb
Menag Ungkap Istiqlal Masuk Ekosistem BEI: Mungkin Masjid Pertama di Dunia
• 17 jam lalu
0
thumb
Yayasan Bongkar Dugaan Kredit Eks Pemilik Sekolah untuk Lapangan Padel
• 12 jam lalu
0
thumb
Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.