JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi online berinisial ARA diduga melecehkan penumpang wanita di Jembatan Lima, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2026).
Dalam video viral di media sosial, awalnya seorang perempuan memesan taksi online dari Petukangan menuju Tambora.
Namun saat dalam perjalanan, sopir taksi online meminjam handphone korban dengan alasan ponsel aplikasi maps-nya error.
Baca juga: Sopir Angkot dan Pemotor Saling Menyalahkan soal Macet di Pasar Serpong Tangsel
Pelaku juga memaksa korban untuk duduk di sampingnya hingga terjadi pelecehan.
Korban akhirnya mengirimkan lokasi ke pasangannya.
Saat sampai di lokasi, kekasih korban menemui sopir dan melaporkan ke Polres Jakarta Barat.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan yang dialami penumpang oleh sopir taksol tersebut.
"(Iya), bahwa ada laporan terkait dugaan pelecehan di Polres," kata Wisnu kepada Kompas.com, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Macet Parah di Pasar Serpong, Dishub Tangsel Soroti Headway KRL dan Panggil Timer Angkot
Korban membuat laporan polisi pada Kamis (6/8/2026). Sopir taksi online pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditanya lebih jauh terkait bagaimana duduk perkara dari kasus ini, Wisnu belum dapat membeberkan secara perinci.
"Nanti dulu saya sedang rapat," jawab Wisnu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)