HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Salah satu langkah yang diterapkan yakni menginstruksikan guru ikut menyantap menu MBG bersama siswa. Keterlibatan guru dinilai penting bukan hanya untuk memastikan makanan layak dikonsumsi, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi mengenai adab makan, kedisiplinan, hingga kebersihan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, ruang kelas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembelajaran akademik. Pelaksanaan MBG juga dapat menjadi sarana membentuk kebiasaan baik bagi siswa.
“BGN menginstruksikan Bapak/Ibu Guru ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama para siswa di sekolah. Ruang kelas harus menjadi ajang edukasi adab, kedisiplinan antre, dan kebersihan,” kata Sudaryono melalui akun Instagram @sudaru_sudaryono, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, keikutsertaan guru dalam menyantap menu MBG memiliki fungsi penting dalam pengawasan keamanan pangan. Guru dapat menjadi pihak terakhir yang melakukan pemeriksaan secara organoleptik sebelum makanan dikonsumsi siswa.
Guru dapat melihat, mencium, dan mencicipi makanan untuk memastikan kondisi makanan masih layak dikonsumsi.
“Lebih dari itu, guru adalah penguji organoleptik terakhir. Jika makanan dirasa tidak layak, wajib hukumnya tidak dibagikan ke siswa,” tegasnya.
Selain melibatkan guru, BGN juga menyiapkan aturan baru mengenai batas waktu konsumsi makanan MBG. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada pekan depan.
Setiap ompreng MBG nantinya akan dilengkapi label yang mencantumkan batas waktu makanan tersebut boleh dikonsumsi.
“Jika waktu sudah terlewat, makanan haram untuk dikonsumsi, ini tahap awal mencegah keracunan,” ungkap Sudaryono.
Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat penerapan standar keamanan pangan dalam program MBG. Batas waktu konsumsi menjadi penting karena kualitas makanan dapat menurun apabila terlalu lama disimpan atau dikonsumsi setelah melewati waktu yang ditentukan.
Sudaryono juga menyoroti kebiasaan sejumlah siswa yang tidak mengonsumsi lauk MBG, seperti telur atau ayam, karena ingin membawanya pulang untuk diberikan kepada keluarga.
Menurutnya, niat tersebut memang baik. Namun, makanan MBG tidak diperbolehkan dibawa pulang karena terdapat risiko penurunan kualitas makanan setelah melewati batas waktu konsumsi.
“Banyak anak-anak kita yang saking baik hatinya, rela tidak memakan lauk telur atau ayam demi dibungkus dan dibawa pulang. Namun, sesuai petunjuk teknis keamanan pangan, makanan MBG dilarang dibawa pulang karena rentan menurun kualitas gizinya. Bahkan, amit-amit, bisa memicu keracunan,” tegasnya.
Karena itu, guru juga diminta memberikan pemahaman kepada siswa dan orang tua mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan.
Edukasi tersebut terutama diarahkan pada risiko mengonsumsi makanan yang sudah melewati batas waktu aman. Menurut Sudaryono, kepedulian terhadap makanan harus tetap disertai pemahaman mengenai prosedur keamanan pangan.
“Saya minta guru berikan edukasi kepada orang tuanya mengenai bahaya mengonsumsi makanan yang sudah lewat batas waktu. Niat yang baik harus dibarengi dengan prosedur keselamatan yang benar,” pungkasnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG di sekolah sekaligus memastikan makanan yang diterima siswa tetap aman, bergizi, dan layak dikonsumsi.






Komentar (0)