JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak penyidik kepolisian memaksimalkan penggunaan Scientific Criminal Investigation (SCI) serta mendalami jejak digital untuk membongkar penyebab kematian Sutrimo secara objektif dan transparan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan, penggunaan metode ilmiah dan penelusuran rekam jejak digital korban menjadi kunci utama untuk menjawab teka-teki kematian pria yang jasadnya diantar empat orang tidak dikenal ke rumah sakit di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.
Selain memeriksa kondisi korban, Anam meminta penyidik mendalami jejak digital, termasuk komunikasi melalui telepon seluler serta aktivitas korban sebelum meninggal.
"Dengan pendekatan saintifik ini, objektivitas akan segera didapat. Ya, harapan keluarga korban untuk mengetahui penyebab kematian, ya, akan segera terwujud," kata Anam, kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
Menurut Anam, pendekatan saintifik, mulai dari pemeriksaan forensik mendalam hingga penelusuran rekam jejak digital, sangat penting untuk menghentikan berbagai spekulasi yang liar di tengah masyarakat.
Menurut dia, melalui pemeriksaan forensik dan metode ilmiah lainnya, penyidik dapat memastikan apakah kematian disebabkan oleh penyakit, keracunan, atau faktor lain berdasarkan alat bukti, bukan asumsi.
Agar penggunaan metode saintifik dan penelusuran digital ini dapat berjalan optimal, Kompolnas mendesak kepolisian untuk segera menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Terlebih, pihak keluarga korban kini resmi membuat Laporan Polisi (LP).
"Sudah ada satu perkembangan penting, yaitu LP yang dibuat oleh keluarga. Dengan LP ini, ditambah berbagai informasi yang sudah diperoleh, saya kira memang penting polisi segera menaikkan perkara ini ke proses penyidikan," kata Anam.
Anam juga meminta seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca juga: Kematian Sutrimo Diselidiki, 2 Laporan Dilimpahkan ke Polda Metro dan Ekshumasi Digelar Rabu
Menurut dia, kepolisian perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Ini penting bagi kita semua, tidak hanya bagi keluarga korban. Pasti kalau keluarga korban sangat penting untuk tahu kenapa penyebab kematian dan latar belakangnya, tapi publik juga punya hak untuk tahu, kenapa kematian tersebut," ungkap dia.
Sebelumnya, Jasad pria bernama Sutrimo yang ditemukan tewas di sebuah klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026), dibawa dengan ambulans swasta oleh empat orang.
Jasadnya tiba di Rumah Sakit Fatmawati sekitar pukul 09.09 WIB, menurut rekaman CCTV.
Tubuhnya dibalut selimut biru.






Komentar (0)