Polisi Bongkar Makam Sutrimo, Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Diselidiki

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjadwalkan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Ekshumasi dijadwalkan dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mengusut lebih lanjut penyebab kematian Sutrimo yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan penyidik akan melakukan penggalian kembali makam Sutrimo untuk kepentingan penyelidikan.

“Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh informasi tambahan terkait penyebab kematian. Pemeriksaan terhadap jenazah diharapkan dapat membantu penyidik memastikan kondisi dan faktor yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.

Iman berharap hasil ekshumasi nantinya dapat memberikan titik terang atas kematian Sutrimo.

“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga Sutrimo melaporkan persoalan kematian tersebut ke Polresta Banyumas. Laporan dibuat Suting, saudara mendiang, bersama anaknya, Abhi, pada Sabtu (8/8) malam.

Laporan tersebut dibuat setelah muncul pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo.

Juru bicara keluarga Sutrimo mengatakan, keluarga sebelumnya tidak mengetahui adanya persoalan atau kejanggalan dalam kematian tersebut.

“Adanya tuduhan kejanggalan di pemberitaan, karena kalau keluarga tahunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan karena kita bersih,” ujarnya saat membuat laporan di Polresta Banyumas.

Ia mengatakan informasi mengenai dugaan kejanggalan baru diketahui keluarga setelah pemberitaan mengenai kematian Sutrimo beredar.

“Pada saat tahu-tahu karena dari pemberitaan, karena simpang siur berita, begitu kan segala macam,” katanya.

Setelah menerima laporan keluarga, Polresta Banyumas berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menentukan penanganan perkara.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan pihaknya kemudian melimpahkan laporan tersebut kepada Polda Metro Jaya.

“Kemudian dari rangkaian keterangan yang kami peroleh, kami berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian kami akan melimpahkan LP tersebut kepada Polda Metro Jaya,” kata Petrus.

Dengan pelimpahan tersebut, penyelidikan atas kematian Sutrimo kini ditangani Polda Metro Jaya.

Ekshumasi pada Rabu (12/8/2026) menjadi salah satu langkah penyidik untuk memperoleh bukti tambahan dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Hasil pemeriksaan jenazah nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab kematian sekaligus menjawab dugaan kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BI Ungkap Harga Properti di Indonesia Naik di Triwulan II 2026, Pekanbaru Jadi Wilayah Paling Mencolok
• 21 jam lalu
0
thumb
Destinasi wisata di sekitar Bromo masih aman dikunjungi wisatawan
• 12 jam lalu
0
thumb
Pramono Anung Ingin Persija Juara, Jadi Kado HUT ke-500 Jakarta
• 7 jam lalu
0
thumb
Dukung Pegiat Gim Lokal, Komdigi Gencarkan Fiberisasi hingga ke Daerah-daerah
• 3 jam lalu
0
thumb
Pengadilan Tolak Praperadilan Kedua Tersangka Kasus Kuota Haji Asrul Azis Taba
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.