Polisi membubarkan sekelompok pemotor yang diduga hendak balap liar di Jalan Raya Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak tiga unit motor diamankan.
"Sebanyak 3 (tiga) unit sepeda motor roda dua diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan kendaraan dan dokumen kendaraan," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Senin (10/8/2026).
Maman mengatakan, tiga unit motor diamankan ketika digelar patroli menindaklanjuti aduan warga terkait maraknya balap liar, dini hari tadi. Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati adanya aktivitas sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga melakukan balapan liar, di sepanjang Jalan Raya Parung, Lebakwangi.
"Petugas kemudian melakukan pembubaran serta mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut, yang ditinggal pemiliknya," kata Maman.
Maman menyebutkan, patroli merupakan langkah preventif dan penindakan kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balapan liar. Biasanya, kata Maman, balap liar kerap dilakukan pada dini hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami akan terus melakukan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Maman.
(sol/whn)






Komentar (0)