Gowa, ERANASIONAL.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh. Yusuf Usman mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang dapat memicu kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Gowa pada Senin (10/8/2026). Ia meminta masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, hingga keselamatan warga.
Kapolresta Gowa menegaskan masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk saat membuka lahan untuk perkebunan.
“Jangan membakar hutan dan lahan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Mari kita jaga lingkungan dan keselamatan bersama,” tegas Yusuf.
Selain larangan membakar lahan, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan dalam kondisi menyala, khususnya di kawasan hutan dan lahan.
Yusuf juga meminta warga segera melaporkan apabila menemukan titik api. Jika kondisi memungkinkan dan aman, masyarakat dapat melakukan pemadaman awal sembari menghubungi pihak berwenang agar api tidak semakin meluas.
“Jika melihat titik api, segera padamkan apabila memungkinkan dan aman, atau segera laporkan kepada pihak berwajib. Kecepatan informasi sangat penting untuk mencegah api meluas,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran sejak dini.
Ia mengingatkan, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kualitas udara serta mengancam kehidupan masyarakat.
Kapolresta Gowa juga menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses hukum.
Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan, api merugikan banyak orang dan berhadapan dengan hukum. Mari kita cegah bersama sebelum terjadi,” pungkasnya.
Polresta Gowa mengajak masyarakat turut menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran, tidak meninggalkan sumber api, serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran kepada pihak berwenang.
Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. []






Komentar (0)