Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI AL, Bareskrim Polri, BIN, dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamine di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, delapan Anak Buah Kapal (ABK) diamankan.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi intelijen terkait pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika dari kawasan Teluk Thailand menuju Indonesia.
Informasi tersebut kemudian diperkuat dengan data intelijen dari Taiwan Coast Guard pada awal Agustus 2026.
Operasi penyekatan dilakukan pada Kamis (6/8), setelah kapal target terpantau memasuki perairan Indonesia. TNI AL mengerahkan KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 untuk mencegat kapal bernama King Sun tersebut.
“Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (10/8).
Kapal kemudian dikawal menuju perairan Bintan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas gabungan selanjutnya menemukan ruang penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan.
Dari pemeriksaan itu, petugas menyita 65 karung. Sebanyak 64 karung berisi masing-masing sekitar 20 bungkus teh China berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus. Seluruhnya diduga berisi ketamine berbentuk kristal dengan berat bruto sekitar 1,3 ton.
“Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika,” ujarnya
Delapan ABK yang diamankan masing-masing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.
Suyudi mengatakan, pengungkapan ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.
“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara,” kata Suyudi.
Tim gabungan selanjutnya memeriksa para ABK untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan tersebut.






Komentar (0)