Polisi Kejar Dua Terduga Dalang Perusakan Kabel Optik di Pademangan, Motifnya Persaingan Usaha

pantau.com
15 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Polsek Pademangan mengejar dua pelaku berinisial B dan BR yang diduga menyuruh empat orang merusak kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara, dengan motif persaingan usaha.

Unit Reskrim Polsek Pademangan sebelumnya menangkap empat pelaku berinisial AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23) beberapa jam setelah perusakan terjadi pada Jumat (7/8/2026) malam.

“Ada dua pelaku berinisial B dan BR yang berperan menyuruh empat pelaku melakukan aksi perusakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kabel optik, tangga, dan tang pemotong kabel.

“Motif mereka melakukan perusakan karena persaingan usaha,” ujar Doly.

Pelaku Dibayar untuk Rusak Kabel Optik

Menurut polisi, B meminta MR mencari orang yang dapat merusak kabel optik milik PT TKP dengan tujuan membuat koneksi internet perusahaan tersebut mengalami gangguan.

“Pelaku B ini memberikan imbalan uang senilai Rp1 juta kepada MR,” jelas Doly.

MR kemudian menghubungi BR dan memberikan uang Rp700 ribu agar mencari tambahan orang untuk melakukan perusakan.

BR selanjutnya menyuruh AS, NN, dan SM mengeksekusi perusakan kabel optik tersebut.

“Pelaku BR memberikan imbalan Rp150 ribu per orang kepada ketiga pelaku. Ketiga pelaku langsung mengeksekusi dan berhasil kami tangkap,” ungkap Doly.

Polisi Sebut Perusakan Ganggu Aktivitas Masyarakat

Perusakan kabel optik tersebut mengakibatkan gangguan jaringan internet yang berdampak pada aktivitas kerja, ekonomi, serta kebutuhan informasi masyarakat.

“Terutama bagi warga yang bergantung pada sektor digital. Aksi ini juga dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap jasa layanan internet,” imbuh Doly.

Polisi menyatakan AS, NN, MR, dan SM ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian, sedangkan B dan BR masih dalam pengejaran.

“Keempat pelaku yang diamankan masing masing berinisial AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23), ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian pada Jumat (7/8) malam,” kata Doly.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menyusuri Kelenteng Tay Kak Sie, Jejak Sejarah Tionghoa di Kota Semarang
• 3 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa Undip Curhat Harga Beras di Pedalaman Alor, Respons Mentan Amran Jadi Sorotan
• 14 jam lalu
0
thumb
Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet, Prioritas Isi Jabatan Kosong
• 1 jam lalu
0
thumb
Krusialnya Ekspor Batubara bagi Kemajuan Ekonomi Indonesia
• 6 jam lalu
0
thumb
Universitas Kadiri Terjunkan 456 Mahasiswa Kukerta 2026, Fokus Berdayakan Desa
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.