Terbongkar, Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Besi Galvanis

okezone.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan tim Bea dan Cukai Semarang di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Barang ilegal yang dibawa menggunakan truk itu coba disamarkan dengan tumpukan besi.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) Semarang, penindakan berlangsung singkat pada Minggu (9/8/2026) pukul 00.10-00.25 WIB.

"Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis lengkap dengan surat jalan yang disebutkan palsu," tulis keterangan KPPBC TMP A Semarang.

Baca Juga :
Modus 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Asal China Disamarkan dengan Pakan Ternak

Saat truk berhenti untuk mengisi saldo kartu e-toll sebelum masuk Pintu Tol Banyumanik, petugas langsung melakukan penegahan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Gunung Bromo meluas, 520 Hektare lahan terbakar
• 20 jam lalu
0
thumb
Rencana Pembaruan Buku Ajar SD-SMA, JPPI: Jangan Sampai Sekadar Proyek Pengadaan!
• 2 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Gunung Gede Pangrango Belum Padam, Polisi Terjunkan Pleton Bawa APAR
• 12 jam lalu
0
thumb
Sebelum Mengajukan Pembiayaan Mobil, Pertimbangan Hal Ini!
• 1 jam lalu
0
thumb
Menteri LH Siapkan Aturan Produsen Wajib Kelola Limbah Produk Kemasan
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.