JAKARTA, KOMPASTV - Aksi juru parkir liar di kawasan Pasar Mitra, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial setelah terlibat keributan dengan seorang pengendara sepeda motor.
Keributan terjadi setelah juru parkir liar tersebut meminta uang parkir Rp5 ribu kepada korban.
Padahal, korban mengaku biasanya hanya membayar Rp2 ribu untuk parkir sepeda motor di kawasan tersebut.
Korban Rendi, mengatakan juru parkir tersebut memberikan karcis parkir mobil dan memaksa dirinya membayar Rp5 ribu.
Karena tidak terima dengan pungutan tersebut, korban sempat terlibat cekcok dengan pelaku.
"Saya biasa belanja di sana. Saya biasa bayar parkir Rp2 ribu, tapi tadi dipalakin tidak sesuai dengan nominal seharusnya," kata Rendi.
Tak lama setelah laporan diterima, Tim Tiger Polsek Tambora menangkap pelaku di lokasi yang sama.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pelaku berinisial NS merupakan juru parkir liar yang melakukan pungutan dengan cara memaksa dan membentak korban.
Menurut Wahyu, pelaku menggunakan karcis parkir yang sudah kedaluwarsa.
Karcis tersebut sebelumnya merupakan bagian dari izin parkir, tetapi izin tersebut sudah tidak berlaku dan tidak diperpanjang.
"Untuk tarif yang diminta oleh pelaku itu senilai Rp5 ribu, yang mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun korban pada saat itu menggunakan sepeda motor," ujar Wahyu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan urine hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu yang mengandung amphetamine.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- jukir liar
- viral
- tambora






Komentar (0)