Mulai Pekan Depan, Ompreng MBG Wajib Tulis Batas Waktu Makan

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dengan mewajibkan setiap wadah makanan mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pekan depan sebagai upaya meningkatkan keamanan pangan bagi siswa.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pencantuman batas waktu konsumsi pada ompreng menjadi penanda bagi guru dan siswa agar makanan MBG dikonsumsi dalam rentang waktu yang aman.

"Mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa," kata Sudaryono dalam rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Sabtu (8/8/2026).

Menurut Sudaryono, guru memiliki peran penting untuk memastikan makanan tidak dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah.

"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," tegasnya.

Dia menjelaskan makanan MBG memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena disiapkan sebagai makanan segar dan tidak menggunakan bahan pengawet.

Secara umum, makanan MBG disebut maksimal dikonsumsi 4 jam setelah matang. Karena itu, pencantuman waktu konsumsi diperlukan untuk memberikan batas yang jelas mengenai periode makanan masih aman untuk disantap.

"Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi," jelas Sudaryono.

Selain menetapkan batas waktu konsumsi, BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG dari sekolah. Makanan yang telah diterima diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang," ujar Sudaryono.

Baca Juga: Heboh Nobel MBG, Penulis Klarifikasi soal Pencantuman Nama Prabowo

Menurutnya, larangan tersebut berkaitan dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan terlalu lama dan kemudian dikonsumsi kembali setelah melewati batas waktu aman.

Sudaryono menyebut kebiasaan membawa pulang makanan MBG menjadi salah satu faktor yang ditemukan dalam sejumlah kasus keracunan.

Kasus tersebut, kata dia, bahkan tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengonsumsi makanan yang dibawa pulang dari sekolah.

"Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik. Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Volkswagen Siapkan Pikap Baru untuk Perkuat Posisi di Pasar Amerika Serikat
• 1 menit lalu
0
thumb
Takaichi Kembali Tak Sebut AS dalam Peringatan Bom Atom Nagasaki
• 11 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal
• 10 jam lalu
0
thumb
Bank Jakarta dan Persija Perluas Kolaborasi ke Layanan Digital
• 9 jam lalu
0
thumb
Kalah Telak dari Chelsea, Ruben Amorim Justru Terpukau dengan Fans AC Milan di Indonesia
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.