Kasus 996 Senjata di Sekolah, Kuasa Hukum Bantah Ada Ekskul Menembak

liputan6.com
18 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Hermawanto, membantah adanya konflik kepentingan antara para pendiri yayasan. Menurutnya, keberadaan pengurus baru justru bertujuan memperbaiki dan mengembalikan marwah yayasan.

"Pernyataan tersebut tidak semua benar, karena dengan keberadaan pengurus baru saat ini ingin memperbaiki dan mengembalikan marwah pendirian yayasan dan justru membuka fakta tentang sekolah menjadi gudang senjata dan menyimpan narkoba hal ini tentu bukan konflik internal semata melainkan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir," kata dia, Minggu (9/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Pasca Penemuan 996 Senjata, Sekolah Diminta Segera Disterilisasi

Hermawanto juga membantah adanya persoalan terkait ahli waris. Ia menegaskan IWD bukan ahli waris pendiri yayasan, melainkan pihak luar yang kemudian masuk dan diduga berupaya menguasai yayasan untuk kepentingan pribadi.

Terkait isu kegiatan ekstrakurikuler menembak, Hermawanto memastikan sekolah tidak pernah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menilai kondisi lingkungan sekolah yang merupakan area terbuka untuk aktivitas anak tidak memungkinkan kegiatan menembak dilakukan di sana.

"Keberadaan senjata untuk ekstrakurikuler, perlu ditegaskan sejak sekolah berdiri tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak, karena tidak mungkin menembak diadakan di dalam area sekolah juga, semua area sekolah adalah tempat terbuka untuk bermain anak, yang tentunya tidak aman untuk anak-anak (untuk kepentingan terbaik anak)," kata dia kepada wartawan.

Hermawanto turut membantah klaim bahwa keberadaan senjata tersebut telah mendapat izin dari Ketua Pembina Yayasan, Letjen TNI (Purn) H. KPH Soerjo Wirjohadipoetro atau Pak Soerjo.

Menurut dia, Pak Soerjo telah mengalami sakit dan menggunakan kursi roda sejak 2018. Kondisi kesehatannya kemudian semakin menurun pada 2020.

"Pada tahun 2022, Pak Soerjo meninggal pada usia 105 tahun, tidak mungkin memahami, mengetahui, dan menyetujui adanya usulan ekstrakurikuler menembak," tegasnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Api Masih Membara di Bromo, 3 Helikopter dan Drone Bantu Pemadaman
• 4 jam lalu
0
thumb
Peringati HUT ke-28, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Etika dan Marwah Jurnalistik
• 2 jam lalu
0
thumb
Songkok Guru untuk Gus Rozin, Simbol Penghormatan dan Silaturahmi Antar Ulama
• 16 jam lalu
0
thumb
Imbas Gagal Total di Piala AFF 2026, Ketum PSSI Erick Thohir Mulai Didesak Mundur
• 21 jam lalu
0
thumb
Netanyahu Tolak 15 Poin Rencana Perdamaian Gaza Usulan Board of Peace
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.