ESG hingga Government 5.0, Strategi BPK Dorong Tata Kelola Berkelanjutan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0.

Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya bertujuan menghasilkan opini. Lebih dari itu, pemeriksaan menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menurutnya, penguatan tata kelola melalui ESG dan Government 5.0 menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Nyoman menjelaskan, transformasi menuju Government 5.0 menuntut pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), analisis data, serta kolaborasi lintas sektor. Transformasi tersebut juga harus menempatkan masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan sebagai pusat dalam proses pengambilan kebijakan.

Sementara itu, penerapan prinsip ESG menjadi landasan untuk memastikan kebijakan dan pengelolaan keuangan negara tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Menurut Nyoman, kedua pendekatan tersebut harus berjalan beriringan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” tegasnya.

Namun, BPK mengidentifikasi sedikitnya enam tantangan dalam transformasi menuju Government 5.0. Tantangan tersebut meliputi belum meratanya transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta kecerdasan buatan, rendahnya integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan, hingga persoalan keamanan siber dan kolaborasi.

Karena itu, transformasi pemerintahan membutuhkan pendekatan whole-of-government yang mampu mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan.

Di sisi lain, BPK mengapresiasi sejumlah capaian Kementerian ESDM sepanjang 2025. Di antaranya ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target, peningkatan kinerja organisasi, tingginya nilai reformasi birokrasi, hingga keberhasilan mencapai Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4 atau Terkelola.

Kementerian ESDM juga telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara. Capaian tindak lanjut tersebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen.

Selain itu, Kementerian ESDM kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Meski demikian, Nyoman menegaskan opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.

BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola di Kementerian ESDM. Di antaranya penyempurnaan dasar hukum penagihan dan penyetoran denda administratif atas pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan, pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta pengelolaan jaminan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang belum tertib.

Atas temuan tersebut, BPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi itu diharapkan tidak hanya menyelesaikan temuan pemeriksaan, tetapi juga menjadi momentum perbaikan sistemik melalui penguatan pengendalian intern, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta pembangunan kepatuhan yang berkelanjutan.

Pada Semester II 2025, BPK juga akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional di bidang ketahanan energi. Pemeriksaan tersebut meliputi pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), pengelolaan sumber daya mineral, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pertambangan batu bara.

Nyoman mengatakan sinergi antara BPK dan Kementerian ESDM menjadi modal penting untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.

“Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” tutup Nyoman.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Semangat Kemerdekaan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Tebar Kebersamaan dan Kepedulian di Rutan Makassar
• 8 jam lalu
0
thumb
Lahan di Gunung Gede Pangrango Terbakar: Ada 10 Titik Api, Diduga Faktor Alam
• 6 jam lalu
0
thumb
Pertamina Patra Niaga Dampingi Warga Kampung Tua Terih Kembangkan Usaha Hasil Laut
• 7 jam lalu
0
thumb
Kemenimipas Gelar Fun Walk hingga Donor Darah Sambut HUT 81 RI
• 9 jam lalu
0
thumb
3 Sektor Paling Banyak Buka Peluang Lapangan Kerja, Jumlah Penduduk Bekerja Naik Setengah Juta Orang
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.